Carut Marut PAD Alat Berat PUPR Tubaba, Diduga Ajang Korupsi Terselubung
Onlinekoe, PANARAGAN – Carut marut target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sejak tahun 2017 sampai tahun 2018 dari sektor pajak dan retribusi alat berat yang dikelola Dinas PUPR Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), diduga menjadi ajang Korupsi terselubung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media sumaterapost.co, Dinas PUPR Tubaba memiliki 12 unit alat berat yang dibeli dari APBD secara berkesinambungan. Sedangkan berdasarkan penetapan target PAD yang dihasilkan, hanya sebesar 100 juta pertahun dari pengoprasian seluruh alat berat tersebut.
Dikatakan Kepala Seksi (Kasi) Alat Berat dan perbekalan dinas terkait, Sumardi, merasa kebertan atas penetapan nilai retribusi yang harus distorkan tersebut sehingga perlu dikaji ulang.
“Jumlah alat berat yang ada yaitu Greader ada empat unit, Wales ada empat unit dan Excavator ada dua unit, itu pun alatnya udah berumur artinya butuh dana pemeliharaan sedangkan dana pemeliharaan di Dinas PUPR tidak ada, apalagi dana pemeliharaannya sangat besar,”kata Sumardi beberapa waktu lalu.
Dikatakan Sumardi, bahwa alat berat yang bekerja atas permintaan masyarakat kebanyakan melalui pengajuan proposal dan permintaan pihak kedua?, sementara untuk BBM atau yang lain nya dilakukan dengan swadaya masyarakat bagi penggunanya.
“Ketika alat rusak karena kita enggak ada dana pemeliharaan, maka kita minta bantu kepada masyarakat yang mengunakan alat tersebut untuk dana pemeliharaannya,” ungkapnya
“Untuk target PAD itu sebelum saya pertahunnya 25 juta kalau tahun ini karena saya pergantian jadi saya belum tahu sistimatis tentang PAD itu, tahun kemarin sih saya juga 25 juta tergetnya. Sebenar nya kalau di pasang angka 100 juta yang telah tetapkan oleh pemkab itu terlalu besar, maka perlu di kaji ulang sehingga saya targetkan tahun ini hanya 30 juta saja,”terangnya.
Saat awak media mengkonfirmasi lebih jauh terkait dugaan penyimpangan pengoprasian alat berat milik pemerintah dan dugaan penyimpangan jumlah PAD yang dihasilkan, alih-alih Kasi tersebut justru enggan berkomentar lebih jauh dan justru meminta awak media untuk membuat pemberitaan baik.
“Saya juga minta bantu lah.. atas pemberitaan yang bagus,” Imbuhnya.
Penelusuran media sumaterapost.co, melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Tubaba, pada tahun 2017 pihak Dinas PUPR Tubaba hanya menyetorkan pajak dan retribusi sebesar Rp 14.427.000.
“Pada tahun 2017 target mereka 100jt tetapi hanya masuk Rp.14.427.000, sedangkan sisanya terhutang. Sementara ditahun ini, sesuai dengan data laporan perbulan retribusi khusus PAD dari alat berat yang berada di Dinas PUPR tubaba dari bulan Januari sampai oktober belum ada laporan pemasukan PAD,” ungkap Umi Kalsium Kabid Pendaftaran, Perhitungan, Penetapan Pajak dan Retribusi daerah saat di jumpai di Kantornya pada Rabu (31/10/2018).(Ton)