
BINTAN, ONLINEKOE.com — Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Bintan resmi menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna, Selasa (5/5/2026).
Pemerintah Kabupaten Bintan menegaskan siap menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD sebagai langkah strategis memperkuat akuntabilitas, meningkatkan kinerja pemerintahan, serta mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Rapat tersebut menjadi bagian penting dalam siklus akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, sekaligus menegaskan fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan.
Bupati Bintan, Roby Kurniawan, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja keras dalam membahas LKPJ secara menyeluruh.
“Penyampaian rekomendasi ini merupakan bagian penting dari siklus akuntabilitas pemerintahan daerah, sekaligus wujud nyata fungsi pengawasan DPRD sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan,” ujar Roby.
Dinamika 2025 dan Capaian Kinerja Daerah
Roby menjelaskan, Tahun Anggaran 2025 merupakan periode yang penuh tantangan dan dinamika. Namun demikian, Pemerintah Kabupaten Bintan mampu mencatatkan kinerja yang cukup baik, terutama dalam aspek pendapatan dan belanja daerah.

Pendapatan daerah terealisasi secara optimal, sementara belanja daerah difokuskan pada sektor-sektor strategis, seperti:
— Peningkatan pertumbuhan ekonomi
— Perbaikan kualitas pelayanan publik
— Pemerataan pembangunan infrastruktur
Fokus tersebut dinilai menjadi fondasi penting dalam menjaga stabilitas pembangunan daerah di tengah berbagai tantangan yang ada.
Pemkab Bintan Terima Rekomendasi DPRD
Menanggapi rekomendasi DPRD, Roby menegaskan bahwa seluruh catatan dan masukan yang diberikan akan dijadikan bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja pemerintahan ke depan.
“Kami menyadari masih terdapat berbagai kekurangan. Namun, seluruh rekomendasi DPRD akan menjadi landasan penting dalam melakukan penyempurnaan program dan kegiatan pembangunan ke depan,” tegasnya.
Langkah ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Bintan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, efektif, dan akuntabel.
DPRD Tekankan Pengawasan dan Akuntabilitas
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bintan, Hj. Fiven Sumanti, menyampaikan bahwa rekomendasi yang diberikan merupakan hasil pembahasan komprehensif bersama seluruh fraksi dan komisi DPRD.
Menurutnya, rekomendasi tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab lembaga legislatif dalam memastikan jalannya pemerintahan yang baik.
“Rekomendasi ini adalah bentuk komitmen DPRD untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan efektif, transparan, dan akuntabel. Kami berharap dapat ditindaklanjuti secara serius oleh Pemerintah Daerah,” ujar Fiven.
Sinergi Legislatif dan Eksekutif Jadi Kunci
Fiven juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bintan dalam mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berpihak kepada masyarakat.
Momentum penyampaian rekomendasi LKPJ ini menjadi titik penting untuk memperkuat kolaborasi kedua lembaga dalam merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran.
Ke depan, DPRD dan Pemkab Bintan berkomitmen untuk terus menjaga sinergi guna mewujudkan pembangunan daerah yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing. (***)
Editor: Anwar






