Beranda Kepulauan Riau Bintan Hari Buruh Internasional 2026 di Bintan: Pemkab Tegaskan Komitmen Kesejahteraan Pekerja dan...

Hari Buruh Internasional 2026 di Bintan: Pemkab Tegaskan Komitmen Kesejahteraan Pekerja dan Kepatuhan UMK

Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, Pemkab Bintan menegaskan komitmen kuat terhadap peningkatan kesejahteraan pekerja, kepatuhan terhadap UMK serta penguatan hubungan industrial yang harmonis antara pekerja dan pengusaha. Kegiatan di Kantor Disnaker Bintan, Jumat (01/05/2026), Foto: Humas Diskominfo Bintan

BINTAN, ONLINEKOE.com — Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Kabupaten Bintan dimanfaatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk menegaskan komitmen kuat terhadap peningkatan kesejahteraan pekerja, kepatuhan terhadap Upah Minimum Kabupaten (UMK), serta penguatan hubungan industrial yang harmonis antara pekerja dan pengusaha.

Kegiatan yang digelar di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bintan, Jumat (01/05/2026), berlangsung dalam suasana kebersamaan. Acara diisi dengan seremonial potong tumpeng serta penyerahan bantuan paket sembako kepada perwakilan serikat pekerja sebagai simbol kepedulian pemerintah terhadap buruh.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, S.STP., M.M dalam sambutannya menegaskan bahwa peringatan May Day 2026 mengusung tema “Kolaborasi Bersama Mewujudkan Kemajuan Industri dan Kesejahteraan Pekerja” dengan tagline “Satu Tekad, Satu Tujuan, Sejahtera Bersama.”

Tema tersebut, kata dia, sejalan dengan arah pembangunan daerah yang menitikberatkan pada pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

“Pekerja adalah kekuatan utama dalam pembangunan daerah. Kontribusi mereka nyata dalam menggerakkan roda perekonomian Bintan,” ujarnya.

Dalam momentum Hari Buruh ini, Pemkab Bintan juga mendorong para pekerja untuk terus meningkatkan kualitas diri, keterampilan, serta daya saing agar mampu menghadapi dinamika dunia kerja yang terus berkembang.

Ronny menekankan bahwa peningkatan kompetensi menjadi kunci agar tenaga kerja lokal mampu bersaing di tengah perubahan industri yang semakin cepat.

Selain pekerja, apresiasi juga diberikan kepada para pengusaha yang telah berkontribusi membuka lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Namun demikian, Pemkab Bintan menegaskan bahwa seluruh perusahaan wajib mematuhi regulasi ketenagakerjaan, khususnya terkait penerapan UMK.

“Pemerintah tidak menginginkan adanya pekerja yang menerima upah di bawah ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Sebagai bentuk nyata kepedulian, Pemkab Bintan menyalurkan bantuan paket sembako kepada pekerja yang membutuhkan. Langkah ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi sekaligus memperkuat kehadiran pemerintah di tengah masyarakat pekerja.

Pemkab Bintan menegaskan komitmennya untuk terus berperan sebagai fasilitator dan regulator yang adil dalam sektor ketenagakerjaan. Berbagai program peningkatan kapasitas tenaga kerja, termasuk pelatihan dan kerja sama lintas sektor, akan terus diperkuat.

Di akhir kegiatan, Sekda Bintan berharap semangat Hari Buruh dapat memperkuat sinergi antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha dalam mewujudkan daerah yang maju dan masyarakat pekerja yang semakin sejahtera.

“Selamat Hari Buruh Internasional 2026. Semoga seluruh pekerja di Bintan semakin sejahtera dan terus menjadi pilar kemajuan daerah,” tutupnya. (***)

Editor: Anwar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini