Beranda Sumatera Barat Hari Pertama Masuk Kerja, Pemprov Sumbar Cek Kehadiran Pegawai Secara Silang

Hari Pertama Masuk Kerja, Pemprov Sumbar Cek Kehadiran Pegawai Secara Silang

Onlinekoe.com | Padang — Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Pemprov Sumbar) melakukan pengecekan kehadiran aparatur sipil negara (ASN) secara silang pada hari pertama masuk kerja pascalibur Idulfitri 1447 Hijriah, Rabu (25/3/2026).

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kedisiplinan pegawai serta menjaga objektivitas pelaporan kehadiran di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam mekanisme tersebut, setiap kepala OPD ditugaskan untuk melakukan pengecekan kehadiran di OPD lain di luar instansi yang dipimpinnya. Hasil pengecekan kemudian dilaporkan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk direkap dan dievaluasi.

Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Kabiro Adpim) Setdaprov Sumbar Nolly Eka Mardianto, yang ditugaskan melakukan pengecekan di Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Provinsi Sumbar, mengatakan bahwa tingkat kehadiran pegawai di instansi tersebut tergolong baik.

“Dari total 31 pegawai, sebanyak 30 orang hadir dan satu orang tidak hadir karena cuti tahunan,” kata Nolly dalam keterangannya.

Ia menambahkan, hasil pengecekan tersebut akan segera disampaikan kepada BKD sebagai bahan rekapitulasi dan laporan kepada pimpinan.

“Seluruh hasil pengecekan akan dikirim ke BKD untuk dievaluasi lebih lanjut. Bagi pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan, tentu akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.

Pengecekan kehadiran secara silang tersebut diharapkan dapat meningkatkan disiplin ASN serta memastikan pelayanan publik di lingkungan Pemprov Sumbar kembali berjalan optimal pascalibur Lebaran. (Warman/adpsb)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini