Bengkulu | Onlenekoe – Anton Delianto, SH, MH sudah dua bulan menjabat sebagai nomor wahid di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, diduga belum ada nampak kinerja sehingga menjadi sorotan masyarakat Bengkulu.
Demikian dikatakan Anugerah Wahyu, SH. Selaku Direktur Lembaga Edukasi dan Kajian Daerah (LEKAD) Bengkulu.
“Kejati Bengkulu salah satu Institusi penegakan Hukum yang diharapkan masyarakat Bengkulu membuka Aib korupsi di Bengkulu. Sebab Bengkulu dapat dikategorikan ibarat penyakit sudah Kronis atau Stadium empat tentang korupsi, namun Kepala Kejati Bengkulu yang baru ini mungkin masih melek belum bangun, sebab sampai saat ini masih terkesan melemah dan tidak serius dalam memberantas korupsi. Sudah dua bulan menjabat, tapi belum ada gebrakan nyata dari pak Kejati dalam memberantas kasus korupsi di Bengkulu,” cetus Wahyu, Selasa (13/10).
Lanjutnya, sejumlah laporan kasus korupsi di Kejaksaan Tinggi Bengkulu diduga mandek belum ada kejelasan penanganan kasus secara serius Salah satunya laporan dugaan korupsi di tubuh PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional II Bengkulu terkait ada dugaan indikasi penyimpangan proyek pengerukan alur Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu tahun kegiatan 2025.
Selain itu, kasus dugaan korupsi dana hibah KPU Kabupaten Rejang Lebong, lalu kasus dugaan korupsi program peremajaan atau replanting kelapa sawit di Kabupaten Bengkulu Utara dan Bengkulu Tengah yakni kasus yang disebut sebagai “Jilid 2” juga kasus dugaan korupsi perkara tambang Batubara Bengkulu jilid 2.
“Masyarakat sudah lama menanti gebrakan nyata Kejati dalam memberantas kasus korupsi di Bengkulu. Harapan kami jangan terlalu lama hening, harus ada aksi nyata,” tutupnya dengan tegas. (***)







