Onlinekoe.com|Asahan Sumut— Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Dr. Muhibuddin, S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Rizaldi, S.H., M.H., menyambut hangat silaturahmi pengurus Forum Wartawan Kejaksaan Sumatera Utara (Forwaka Sumut) di lingkungan Kantor Kejati Sumut, Jalan Jenderal Besar AH Nasution No. 1C, Medan, Senin (21/9/2026). Kegiatan ini menjadi momen penting untuk mempererat hubungan kerja sama antara lembaga penegak hukum dan insan pers di wilayah Sumatera Utara.
Silaturahmi tersebut dihadiri langsung oleh jajaran pengurus Forwaka Sumut, antara lain Wakil Ketua Rizaldi Gultom, S.H., Sekretaris Tengku Andry Pratama, S.Pd., Wakil Sekretaris Adv. Sabaruddin Daeli, S.E., S.H., C.Md., Bendahara Awaluddin Lubis, serta pengurus bidang lainnya. Kehadiran mereka disambut dengan terbuka dan penuh keakraban oleh pimpinan serta staf Kejati Sumut.
Dalam sambutannya, Kasi Penkum Rizaldi, S.H., M.H., menegaskan bahwa pers menempati posisi strategis sebagai mitra utama sekaligus pengawas independen bagi Kejaksaan Republik Indonesia, termasuk Kejati Sumut. Peran pers dinilai sangat krusial dalam memastikan pelaksanaan penegakan hukum berjalan transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat luas.
“Sebagai pilar keempat demokrasi, pers melakukan kritik, pengawasan, dan peninjauan objektif terhadap langkah-langkah atau penanganan perkara yang dilakukan oleh institusi kejaksaan,” ujar Rizaldi. Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pemberitaan yang benar dan berimbang akan membangun citra positif serta menumbuhkan kepercayaan masyarakat, sekaligus menjadi benteng bersama melawan berita keliru, fitnah, dan ujaran kebencian yang dapat melemahkan upaya penegakan hukum.
Mewakili Ketua Forwaka Sumut yang berhalangan hadir dikarenakan sakit, Sekretaris Tengku Andry Pratama, S.Pd., menyampaikan ucapan terima kasih yang mendalam atas sambutan hangat dari pihak Kejati Sumut. Ia menegaskan bahwa Forwaka Sumut berkomitmen menjadi mitra strategis yang membangun jembatan komunikasi sehat, objektif, dan terpercaya antara Kejaksaan dan masyarakat melalui karya jurnalistik yang berkualitas.
Forwaka Sumut juga menyampaikan visi dan misi lembaganya, yakni menyebarkan informasi terkait penegakan hukum, memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, serta membina para wartawan agar menghasilkan karya yang akurat, berimbang, dan bebas dari berita bohong. Kerja sama yang harmonis ini diharapkan terus terjalin erat dengan seluruh jajaran Kejaksaan Negeri se-Sumatera Utara demi terwujudnya keadilan dan kesadaran hukum yang lebih baik di tengah masyarakat.(SN)







