Beranda Economy Kinerja APBN Provinsi Lampung Semester I Menunjukkan Tren Positif

Kinerja APBN Provinsi Lampung Semester I Menunjukkan Tren Positif

Lampung – Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Provinsi Lampung hingga semester I 2026 menunjukkan tren positif di tengah tekanan ekonomi global. Pendapatan negara tercatat mencapai Rp6,19 triliun atau 46,21 persen dari target, tumbuh 19,52 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Lampung, Purwadhi Adhiputranto, mengatakan kondisi tersebut menjadi modal penting untuk menjaga optimisme perekonomian daerah pada paruh kedua tahun 2026.

“Di tengah proyeksi perlambatan ekonomi global, Lampung masih mampu menunjukkan ketahanan ekonomi yang cukup baik. Neraca perdagangan tetap surplus, konsumsi masyarakat terjaga, dan APBN terus menjalankan fungsinya sebagai instrumen untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah,” kata Purwadhi di Bandarlampung, Kamis (30/7/2026).

Menurut Purwadhi, pertumbuhan pendapatan negara didorong oleh meningkatnya penerimaan pajak dalam negeri yang mencapai Rp3,93 triliun atau tumbuh 25,37 persen secara tahunan. Selain itu, penerimaan dari pajak perdagangan internasional mencapai Rp1,53 triliun atau naik 15,36 persen, sedangkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terealisasi Rp736,55 miliar atau tumbuh 1,87 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Di sisi lain, realisasi belanja negara hingga Juni 2026 mencapai Rp14,59 triliun atau 52,18 persen dari pagu anggaran. Meski secara tahunan mengalami kontraksi tipis sebesar 1,40 persen, belanja pemerintah pusat justru meningkat signifikan, terutama pada belanja pegawai, belanja barang, dan belanja modal yang masing-masing tumbuh 29,76 persen, 27,23 persen, dan 365,36 persen dibandingkan tahun lalu.

Purwadhi menjelaskan, APBN tetap berperan sebagai instrumen fiskal untuk menjaga aktivitas ekonomi masyarakat di tengah ketidakpastian global.

“Hingga Juni 2026, APBN Regional Lampung masih mencatatkan defisit sebesar Rp8,39 triliun. Namun defisit ini lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun lalu dan merupakan strategi pemerintah untuk menopang aktivitas ekonomi serta melindungi kesejahteraan masyarakat dari dampak gejolak ekonomi global,” ujarnya.

Selain kinerja APBN, Purwadhi juga menyoroti kondisi ekonomi Lampung yang masih cukup kuat. Pada Mei 2026, neraca perdagangan internasional Lampung mencatat surplus sebesar 251,32 juta dolar Amerika Serikat. Sementara konsumsi rumah tangga tetap menjadi penggerak utama ekonomi dengan kontribusi 64,05 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) triwulan I 2026 dan tumbuh 5,54 persen secara tahunan. Inflasi Juni 2026 juga masih terkendali di level 2,46 persen secara tahunan atau berada dalam sasaran pemerintah.

Dalam kesempatan tersebut, Purwadhi juga mengingatkan adanya kebijakan perpajakan terbaru yang mulai berlaku melalui Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2026 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 44 Tahun 2026. Salah satu poin pentingnya adalah pemberlakuan permanen tarif Pajak Penghasilan (PPh) Final sebesar 0,5 persen bagi pelaku UMKM orang pribadi dan Perseroan Terbatas (PT) Perorangan dengan omzet hingga Rp4,8 miliar per tahun.

Selain itu, pemerintah juga menunjuk platform digital atau marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22 sebesar 0,5 persen atas transaksi penjualan barang dan jasa secara daring. Kebijakan tersebut diterapkan untuk menciptakan kesetaraan perlakuan perpajakan antara pedagang konvensional dan pelaku usaha di platform digital.

Purwadhi berharap sinergi antara kebijakan fiskal, penguatan penerimaan negara, dan dukungan terhadap pelaku usaha dapat menjaga momentum pertumbuhan ekonomi Lampung hingga akhir tahun 2026.

(*/RRI)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini