Onlinekoe.com | Agam – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara, menjadi tahapan puncak dalam menghitung, melakukan kalkulasi, dan menetapkan hasil dari seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di Kabupaten Agam.
Rapat pleno tersebut dilaksanakan hari ini di Balairung Rumah Dinas Bupati Agam, Lubuk Basung, Kamis (29/2/2024).
Dihadiri oleh Bupati Agam diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Agam, Bawaslu Kabupaten Agam, dan pihak terkait lainnya.
Ketua KPU Agam, Herman Susilo dalam sambutannya menyampaikan rasa terimakasih kepada 12.047 tenaga adhoc Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang telah bekerja keras untuk menyiapkan TPS dan melakukan rekapitulasi.
“Mereka didampingi oleh 3.442 anggota Pelindung Masyarakat (Linmas) yang turut serta dalam menjaga keamanan dan kelancaran proses pemungutan suara,” kata Herman dalam keterangannya.
Selain itu, kata Herman, 80 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) berhasil menjalankan tugasnya dengan menghitung suara di 16 kecamatan yang ada di Kabupaten Agam.
“Semoga di tahapan ini, kita dapat membentuk sinergitas ke depan agar perbaikan untuk kegiatan selanjutnya dapat dilakukan dengan lebih baik,” harap ketua KPU Agam itu.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Agam yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra, Rahman, menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam, kami memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh penyelenggara Pemilu 2024, kepada KPU, Bawaslu, aparat pengamanan yang telah menjaga Pemilu berjalan lancar dan damai,” tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris KPU Sumatra Barat, Firman turut memberikan tanggapannya, mengucapkan terimakasih atas dukungan pemerintah dan Forkopimda yang telah membantu kelancaran rangkaian tahapan Pemilu di Agam.
“Kami berharap selama tiga hari rekapitulasi, proses dapat dilaksanakan dengan penuh kegembiraan, dan setiap permasalahan yang timbul dapat diselesaikan dengan baik,” harap Firman menutup. (IKP Diskominfo)