Beranda Sumatera Barat Pasaman KPU Kabupaten Pasaman Gelar Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024

KPU Kabupaten Pasaman Gelar Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024

Onlinekoe.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Lubuk Sikaping mensosialisasikan tahapan Pemilu 2024 kepada Ninik Mamak, Bundo Kanduang, Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Tokoh Masyarakat Kecamatan Lubuk Sikaping yang dilaksanakan di Aula Anak Nagari Durian Tinggi, Kamis (21/12/2023).

Materi yang disampaikan dalam sosialisasi sangat lengkap mulai dari tahapan pemilu, jenis pemilihan, kategori daftar pemilih, nomor urut partai politik dan masih banyak lagi.

Plh. Ketua PPK Lubuk Sikaping, Azwar Roza mengatakan, untuk menyukseskan pemilu kuncinya adalah sosialisasi. Terlebih, kepada para pemilih agar mereka bisa meningkat kesadaran, pemahaman dan partisipasi pada Pemilu 2024.

Dalam kegiatan tersebut, Azwar Roza menyampaikan bahwa dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, KPU sudah melaksanakan 6 Tahapan dari 11 Tahapan Pemilu 2024, dan partisipasi masyarakat disetiap tahapan merupakan hal yang penting mengingat pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat, tidak bisa dimaknai hanya sebatas pada proses pemungutan suara di TPS.

“Selain itu, masyarakat juga harus mewaspadai ancaman informasi hoax serta ujuran kebencian dan politik identitas, hal ini tidak hanya membuat polarisasi ditengah masyarakat tapi juga akan mengancam integrasi kita sebagai bangsa”, ungkap Azwar.

“Pada saat ini tahapan pemilu sudah sampai pada tahapan kampanye yang sudah dimulai pada tanggal 28 November sampai dengan 10 Februari 2024, Kita berharap agar nantinya masyarakat bisa menjaga suasana kondusif di Kecamatan Lubuk Sikaping yang kita cintai ini,” tambah Azwar Roza.

Sementara itu Divisi Partisipasi Masyarakat (Parmas) PPK Lubuk Sikaping, Rama Dani Satria menyampaikan diantaranya mengenai tahapan penyelenggaraan pemilu 2024, jumlah kursi calon anggota legislatif diberbagai tingkatan, jajaran penyelenggaraan pemilu 2024 kabupaten Sintang, syarat pindah memilih, peran serta masyarakat dalam pemilu.

“Pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota DPR RI, anggota DPD, Presiden dan wakil Presiden, anggota DPRD Provinsi, Kabupaten dan kota yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945,” kata Rama Yansuardi selaku Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (P3MSDM) KPU Kabupaten Pasaman.

Lanjutnya, ia menyampaikan bahwa KPU masih akan terus melakukan sosialisasi di tingkat Kecamatan melalui PPK dan ditingkat Nagari oleh PPS, ditingkat Kecamatan maupun Nagari melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat umum bahkan sosialisasi kepada pelajar atau pemilih pemula.

Diharapkan, sosialisasi ini bisa estafet sampai ke level Nagari dan sampai  kejorongan, agar materi yang disampaikan benar-benar tersampaikan dengan luas.

“Dalam sosialisai ini, yang tidak kalah penting adalah ikut mengedukasi masyarakat, menyadarkan masyarakat akan pentingnya terlibat dalam pemilu ini. Partisipasi masyarakat sangat diperlukan dengan tidak hanya datang ke TPS, tetapi juga ikut mengawasi tahapan pemilu agar pemilu tahun 2024 benar-benar LUBER, yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil, tutupnya Ketua Divisi P3MSDM.(UL).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini