Beranda Kepulauan Riau Anambas KUA-PPAS Anambas 2027 Disepakati Rp743,67 Miliar, DPRD dan Pemkab Teken Nota Kesepakatan

KUA-PPAS Anambas 2027 Disepakati Rp743,67 Miliar, DPRD dan Pemkab Teken Nota Kesepakatan

Bupati Anambas dan pimpinan DPRD menandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2027 senilai Rp743,67 miliar dalam Rapat Paripurna DPRD di Tarempa, Senin (10/8/2026). Foto - Humas DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas

ANAMBAS, Onlinekoe.com — DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dengan nilai sebesar Rp743.679.354.227,96.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas yang digelar di Tarempa, Senin (10/8/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas dan dihadiri Bupati serta Wakil Bupati Kepulauan Anambas, unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, camat, lurah, pimpinan instansi vertikal, partai politik, organisasi masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, pelaku usaha, perbankan, serta insan media.

Ketua DPRD menegaskan, penandatanganan KUA dan PPAS 2027 merupakan bagian penting dalam tahapan perencanaan dan penganggaran keuangan daerah.

Dokumen tersebut menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2027.

“Agenda ini merupakan bagian penting dari tahapan perencanaan dan penganggaran keuangan daerah. KUA dan PPAS yang akan kita sepakati merupakan pedoman yang menjadi dasar penyusunan rancangan APBD Tahun Anggaran 2027,” ujar Ketua DPRD dalam pidatonya.

Pembahasan KUA-PPAS Berlangsung Bersama

Ketua DPRD menyampaikan, pembahasan KUA dan PPAS telah dilakukan secara bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Menurutnya, proses tersebut mencerminkan semangat kemitraan antara legislatif dan eksekutif dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, efektivitas, serta keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat.

Berbagai pandangan, masukan, kritik, dan usulan disampaikan DPRD kepada pemerintah daerah selama proses pembahasan. Pemerintah daerah juga memberikan penjelasan dan argumentasi terhadap kebijakan yang direncanakan dalam dokumen anggaran tersebut.

DPRD memberikan apresiasi kepada Bupati Kepulauan Anambas beserta jajaran pemerintah daerah yang dinilai telah bekerja secara terbuka selama proses pembahasan.

Kesepakatan tersebut juga dicapai sesuai dengan tahapan yang diamanatkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

KUA-PPAS Jadi Dasar Penyusunan APBD 2027

Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD kemudian mempersilakan Bupati Kepulauan Anambas bersama unsur pimpinan DPRD untuk melakukan penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027.

Nilai kesepakatan yang dituangkan dalam dokumen tersebut mencapai Rp743.679.354.227,96, atau sekitar Rp743,68 miliar.

Penandatanganan ini menjadi salah satu tahapan sebelum pembahasan lebih lanjut terhadap rancangan APBD Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2027.

Ketua DPRD berharap semangat kemitraan yang telah terbangun antara DPRD dan pemerintah daerah dapat terus dipertahankan dalam tahapan pembahasan RAPBD.

Menurutnya, APBD 2027 nantinya harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat Kepulauan Anambas.

“Semoga semangat kebersamaan yang telah terbangun ini terus kita pelihara dalam setiap tahapan pembahasan rancangan APBD hingga nantinya dapat ditetapkan menjadi APBD Tahun Anggaran 2027 yang responsif terhadap pertumbuhan ekonomi dan memastikan kebutuhan masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas,” kata Ketua DPRD.

Rapat Paripurna Ditutup

Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027, rangkaian Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas tersebut resmi berakhir.

Ketua DPRD menyampaikan terima kasih kepada Bupati, Badan Anggaran DPRD, TAPD, seluruh perangkat daerah, serta pihak-pihak yang terlibat dalam proses pembahasan hingga tercapainya kesepakatan.

Selanjutnya, pemerintah daerah bersama DPRD akan melanjutkan tahapan penyusunan dan pembahasan RAPBD Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2027 sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. (***)

Editor: Anwar 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini