Beranda Ragam Melalui IDM, 397 Desa Status Berkembang di Aceh Timur

Melalui IDM, 397 Desa Status Berkembang di Aceh Timur

Onlinekoe.com, Idi – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) dan P3MD-PID, Kabupaten Aceh Timur,  melakukan pengukuran dan pendataan Indeks Desa Membangun (IDM), Pendataan tersebut dilakukan setiap tahunnya di setiap Desa-Desa, yang ada di Kabupaten Aceh Timur bertujuan untuk mengetahui status kuantitas dan kualitas Desa (gampong) itu sendiri.

Hal tersebut di sampaikan Yusmiadi SE (Abu Yus) Koordinator tenaga ahli P3MD Aceh Timur kepada media ini. Rabu (17/7). Dikatakan, dengan adanya Indek Desa Membangun (IDM), nantinya akan diketahui status Desa mana saja yang masuk dalam kategori Desa Mandiri, Desa Maju dan Desa Berkembang atau Desa tertinggal, bahkan Desa yang sangat tertinggal sekalipun.

Menurut Abu Yus, pengukuran sebagai pendataan yang dilakukan oleh tim dan pihaknya nanti akan terlihat kemanpuan aparatur gampong dalam pengelolaan Dana Desa (DD).

“Pendataan ini memakai aplikasi khusus dan kuisioner sensus yang dilakukan oleh Pendamping Desa (PD), setelah data di dapat sesuai kuisioner nya. Selanjutnya dibuat Berita Acara (BA) di tingkat gampong, di tanda tangani oleh Geuchik, PLD, Camat dan PD, Kabupaten, oleh Ka Bappeda, Kadis DPMG dan Koordinator Tenaga Ahli P3MD”. ujar Abu Yus.

Bertujuan untuk Assesment terhadap korelasi intervensi pembangunan yang tepat dari pemerintah, sesuai dengan partisipasi masyarakat yang berkolerasi dengan karaktereristik wilayah Desa (pitologi dan modal sosial).

Sebagaimana dituangkan dalam Permendesa, Nomor 2, Tahun 2016, tentang IDM.

“Di Aceh Timur sudah 2 kali dilakukan pendataan, yakni pada 2017 hingga tahun 2019 ini. Alhamdulillah, hasilnya sangat memuaskan, sehingga menggembira kan kita semua, karena peningkatan status yang sangat signifikan”ujar Abu Yus menambahkan.

Untuk saat ini, secara global pihaknya di Aceh Timur belum juga berhasil menciptakan gampong (desa) Mandiri, dalam penggunaan Dana Desa, yang sudah memasuki tahun kelima.

Namun, kata Abu Yus, peningkatan banyak sekali terjadi berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM) yaitu dengan status, 2 Desa pada (2017) hingga sudah ada 28 Desa dengan status Maju pada tahun (2019) ini.

Selain itu. 180 Desa pada (2017) lalu dengan status berkembang. dan pada (2019) ini bertambah lagi sudah ada 397 Desa. Sedangkan untuk status Desa Tertinggal ada 297 Desa di tahun (2017), namun pada (2019) ini tersisa 86 Desa lagi.

Untuk status Desa Sangat Tertinggal ada 37 Desa di (2017) sedangkan pada (2019) ini masih juga ada 2 Desa lagi. Terang pria yang sering mengenakan kaca mata ini.

Abu Yus  juga mengatakan, pada hari Selasa kemarin 16 Juli 2019, di Aula DPMG Aceh Timur, sudah dilakukan penanda tanganan bersama Dokumen Berita Acara Indeks Desa Membangun (BA IDM) Aceh Timur Penanda tanganan ini dilakukan oleh Dr. Maimun, SE. AK, M.Si Kadis PMG dan Dr. Darmawan M. Ali, ST, MISD (Kepala Bappeda), serta Yusmiadi, SE  (Koordinator Tenaga Ahli P3MD–PID) Kabupaten Aceh Timur.

Setelah itu, pendataan akan dilakukan lebih kurang 1 bulan pelaksanaannya, yang di fasilitasi oleh Pendamping Lokal Desa (PLD), yang sudah ada, hampir di semua Desa di Aceh Timur, juga turut diikut sertakan Kepala Desa (Kades), Sekdes, TPG, dan aparatur Desa lainnya.

“Sebelum pendataan IDM dilakukan di tingkat Desa, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa diberikan In Service Training (IST) oleh Kadis DPMG dan juga Tenaga Ahli P3MD – PID Aceh Timur” tuturnya.

Sementara, Bupati Aceh Timur, H. Hasballah Bin Muhamad Thaib, SH, menyampaikan terimakasih yang tak terhingga atas kerja keras, kerja cerdas dan kerja tuntas TPPI P3MD Aceh Timur dalam mendampingi Desa dan  pendataan Indek Desa Membangun (IDM). (Azhar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini