Meski Lulus PPPK, Gaji Masih Setaraf Honorer
Onlinekoe.com, Bogor – Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bogor, beberkan nasib 300 lebih guru lulus tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian (PPPK).Gaji mereka setaraf gaji guru honorer antara Rp 200 – 700 ribu per bulan.
“Sedikitnya 300 lebih guru di Kabupaten Bogor, lulus tes PPPK, masih belum jelas realitas pengangkatannya. Gaji mereka pun masih sama ketika mereka berstatus honorer,” kata Ketua PGRI Kabupaten Bogor, Dadang Suntana di Cibinong Selasa (26/11/2019).
Menurutnya, PGRI sudah mengupayakan status guru PPPK ini, namun kenyataannya permasalahannya ada di pemerintah pusat.
Bila merujuk aturan status PPPK sudah termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Ternyata dalam Undang Undang, rupanya belum memiliki aturan terkait penggajian.
“Peraturan pemerintah tentang penggajiannya belum ada. Artinya gajinya disetarakan dengan gaji honorer. PPPK sampai sekarang belum belum diapa-apain. Gajinya tetep honorer hingga kini belum ada penggajian dari pemerintah,” tuturnya
Dia berharap pemerintah pusat, dapat memberi penjelasan akan hal itu. Mengingat mereka dinyatakan lulus dan berharap sudah jadi bagian dari ASN. (Den)