Agam

Pemkab – DPRD Agam Setujui Pembentukan Daerah Otonomi Baru

Onlinekoe.com | Agam – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam telah menyetujui pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) yang akan diberi nama Kabupaten Agam Tuo. Keputusan ini diambil melalui rapat paripurna pada Maret yang lalu.

Kesepakatan pembentukan DOB tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Bupati Agam, Dr.Andri Warman, MM., dan pimpinan DPRD Agam di Ruangan Sidang Utama DPRD setempat.

Dokumen pemekaran wilayah ini telah disampaikan kepada Pemerintahan Provinsi Sumatra Barat (Pemprov Sumbar) dan mendapat tanggapan positif melalui kunjungan kerja Komisi I Bidang Pemerintahan dan Hukum DPRD Provinsi Sumatra Barat ke Kabupaten Agam di Mess Belakang Balok, Bukittinggi, Jumat (3/5/2024).

Pada kunjungan kerja tersebut, Bupati Agam menerima langsung delegasi dari DPRD Provinsi Sumatra Barat yang dipimpin oleh Suwirpen Suib, S.Sos, bersama dengan beberapa anggota komisi lainnya.

Ketua Komisi I, Sawal, SH., dalam sambutannya mengatakan, bahwa pemekaran Kabupaten Agam perlu dilakukan karena wilayahnya yang terlalu luas.

Ia juga menyampaikan masukan penting terkait dengan persiapan administratif yang perlu dilakukan termasuk batas wilayah, dan hal-hal terkait lainnya.

“Hal ini bertujuan agar saat moratorium nanti, proses pengajuan DOB ini bisa langsung diajukan ke pusat tanpa kendala administratif,” terangnya.

Sementara itu, Bupati Agam, Dr.Andri Warman, MM., juga menegaskan bahwa pembentukan DOB merupakan salah satu langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Adanya usulan masyarakat, dan luasnya wilayah Kabupaten Agam serta keragaman potensinya, pemekaran ini sangat diperlukan. Sebanyak 49 nagari di wilayah rencana pemekaran Kabupaten Agam ini, telah menyampaikan usulan pembentukan DOB tersebut,” ungkapnya.

Dalam proses pengkajian pembentukan DOB, Pemkab Agam telah melakukan kolaborasi dengan berbagai pakar, termasuk dari Universitas Andalas (Unand).

“Kita berharap dengan terbentuknya DOB Kabupaten Agam Tuo, pelayanan kepada masyarakat akan meningkat, serta akan terjadi peningkatan kesejahteraan dan pertumbuhan pembangunan yang berkelanjutan,” tutup Andri Warman. (IKP Diskominfo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *