Onlinekoe, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu Salurkan Dana Hibah untuk Pilkada 2024. Pjs Walikota Bengkulu Arif Gunadi bersama Komisi Pemilihan Umum dan Bawaslu, menandatangani berita acara serah terima dana hibah sebagai bentuk dukungan penyelenggaraan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu tahun 2024, Sebesar 14,8 Miliar.
Penyerahan dana hibah ini merupakan bagian dari upaya, memastikan kelancaran dan transparansi dalam proses demokrasi dan kesiapan menyelenggarakan pemilihan yang adil, bersih, dan demokratis bagi warga Bengkulu.
Pj Walikota Bengkulu Arif Gunadi mengatakan, penandatanganan ini merupakan komitmen dan keseriusan pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan Pilkada agar berjalan sesuai harapan.
“Semoga bantuan hibah ini bisa memperlancar penyelenggaraan Pilkada. Baik KPU maupun Bawaslu agar digunakan secara maksimal,” tutur Arif, Selasa (12/12/2023).
Ia juga menyampaikan, agar penggunaannya dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Adapun pembagian besaran dana hibah dari Pemerintah Kota Bengkulu untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 di Kota Bengkulu sebesar Rp11,6 miliar untuk KPU Kota Bengkulu dan Rp3,2 miliar untuk Bawaslu Kota Bengkulu.
Dengan penandatanganan ini, diharapkan proses Pilkada Bengkulu tahun 2024 dapat berjalan dengan baik, transparan, dan sesuai dengan aturan yang berlaku, bagi seluruh warga Kota Bengkulu agar tercapai pelaksanaan pilkada kota Bengkulu ujarnya. (jlg/Adv)