Beranda Provinsi Lampung Pengedar Uang Palsu Diamankan Polisi

Pengedar Uang Palsu Diamankan Polisi

Onlinekoe.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung menangkap satu orang tersangka pengedar uang palsu (upal), di kawasan kota bandar lampung, Rabu, (16/10).

Pelaku tersebut yakni Hendri Setio (36) wiraswasta warga dusun Sidomulyo Desa Trimulyo Kecamatan Tegineneng Kabupaten Pesawaran. Diamankan aparat pada Sabtu 12-10-2019.

Direktur Ditreskrimum Polda Lampung Kombes Pol M. Barly Ramadhany mengatakan pihaknya menangkap pelaku awalnya mendapatkan Informasi dari masyarakat kalau ada pelaku yang melakukan pemalsuan uang. Kemudian Anggota melakukan penangkapan terhadap tersangka di Dusun Talang Besar Desa Gedung Gumanti Kecamatan Tegineneng Kabupaten Pesawaran.

“Dari keterangan pelaku, dia melakukan pemalsuan uang itu karena terlilit utang, sudah jatuh tempo, tersangka menjalankan aksi nya di daerah kota bandar lampung, pelaku bukan sindikat antar provinsi,” kata Barly, saat ekspose di Mako Polda Lampung.

Menurutnya, pelaku ini berpindah pindah, menurut pengakuan pelaku juga dia menggunakan uang palsu itu di malam hari.

“Dia pelaku tunggal, Awalnya mereka karena hanya terlilit hutang menurut pengakuannya, untuk sementara itu, tapi nanti kita dalam lagi. Selain itu juga belajar mencetak upal itu secara otodidak,” terangnya.

Barang bukti yang diamankan berupa sejumlah uang Rp. 11 juta, dengan rincian 88 lembar pecahan 100 ribu dan 44 lembar pecahan 50 ribu dan mesin printer scan.

Sementara menurut pengakuan tersangka Hendri dia melakukan itu karena terlilit hutang dengan rentenir.

“Karena untuk bayar hutang,” katanya.

Sedangkan, Kepala Tim sistem pembayaran dan pengelolaan rupiah Bank Indonesia perwakilan Lampung, Sutono saat mendampingi Direktur Ditreskrimum Polda Lampung, dia mengatakan, bahwa pihaknya sebagai Bank Indonesia yang mengeluarkan uang selalu memberikan edukasi kepada masyarakat agar berhati-hati jika menerima uang.

“Kita yang mengeluarkan uang, yang wajib diketahui, bahwa BI sudah berikan iklan di TV, Berikan edukasi ke masyarakat, melalui iklan, hingga ke sekolah berikan edukasi. Ini saya katakan uang tidak asli (palsu). Ini jelas palsu, itu bisa kita lihat dengan 3D diraba, dilihat, diterawang. Tapi ini uangnya (upal) masih tergolong biasa saja,” jelasnya.

Dia menyebutkan dari januari sampai september ini, pihaknya menerima laporan sudah ada 5691 lembar di seluruh Lampung. Dibandingkan dengan tahun 2018 sebanyak 3291, kemudian pada tahun 2017 sebanyak 2835, sedangkan pada 2016,5738 lembar. (Ys).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini