Peratin Pagar Dalam Lemong Diduga Pungut Uang Dari Masyarakat Yang Ingin Menjadi Aparat Desa

Onlinekoe.com – Peratin Pekon Pagar Dalam kecamatan Lemong, kabupaten Pesisir Barat, Lampung, menjadi pergunjingan warganya. Pasalnya, dalam pengangkatan Aparatur Pekon (Aparat Desa) oknum peratin diduga memungut biaya lima juta rupiah per orang bagi warga yang ingin menjadi aparat pekon yang di pimpinnya.

Dugaan tersebut diperkuat dari pengakuan salah satu warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya, ” saya memberikan uang sebesar Rp 5 juta pada hari Senin tanggal 18 Januari, saya menyerahkan uang tersebut dalam amplop dan diamplop tersebut  tertulis nama saya, ungkapnya. 

Menanggapi adanya isu bahwa dirinya melakukan pungutan terkait pengangkatan aparat desa, Marzawi menampik bahwa hal tersebut tidak ada ” itu tidak benar kata Marzawi. Saat dirinya dikonfirmasi wartawan  di GSG Selalaw Labuhan Jukung  Selasa (9/2/21), saat dirinya selesai mengikuti acara sosialisasi prioritas pengunaan dana desa tahun 2021.

Memang ada wacana itu akunya. Tapi tidak jadi, dasar wacana tersebut kita mencontoh apa yang dilakukan di daerah Muara Dua Sumatera Selatan ucap Marzawi memberi contoh, tanpa menyebut kegunaan uang tersebut. Saya juga sudah sampaikan  ke Bupati terkait hal tersebut, dan kata Bupati ” terserah Presiden Pekon, kata Marzawi. 

Namun setelah ditanya lebih rinci terkait kapan dan dimana bupati menyampaikan hal tersebut, Marzawi malah mengaku ada orang yang sudah menyampaikan  bukan saya ucapnya mengelak.

Rencananya biaya yang akan dipungut apabila wacana tersebut berjalan, Rp 5 juta sebutnya.

Sementara itu, Nursin Candra, selaku Camat di Kecamatan Lemong, beberapa kali dihubungi melalui nomor ponselnya  untuk dimintai tanggapanya tidak berhasil dihubungi.(Holil)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here