Onlinekoe.com – Kembali terulang perbuatan yang tidak terpuji dilakukan oleh oknum ASN Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung, jika sebelumnya citra pemerintahan tercoreng akibat perihal penipuan, kali ini tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh seorang Sekertaris Dinas Pariwisata Kota Bandarlampung Dirmasnyah.
Dirinya dilaporkan ke Mapolresta Bandarlampung lantaran dengn tega menganiaya seorang wanita yang merupakan Bendahara Rutin Dinas Pariwisata Kota Bandarlampung yakni Nova Yulistyani Syarif (40) warga Jalan Teuku Cik Ditiro Perum Wisma Mas, Kelurahan Sumber Rejo, Kecamatan Kemiling Kota Bandarlampung.
Menurut kakak kandung korban adalah Andri Meirdyan Syarif peristiwa tersebut terjadi tadi pagi sekitar pukul 09.00 wib di Kantor Dinas Pariwisata Kota Bandarlampung. Dimana terlapor meminta korban untuk mengurus gaji karyawan serta Tukin yang berbasis online.
“Korban ini menolak permintaan terlapor terkait PIN, dengan alasan kewenangan tersebut hanya dimiliki oleh Kadis, Kasubag Keuangan dan Bendahara Rutin” katanya, Jumat (1/2/2019).
Mendengar jawaban seperti itu terlapor kesal dan memanggil korban keruang kerjanya, di dalam ruang kerja tersebut pelaku menampar pipi kiri dan kanan korban, kemudian wajah korban diremet, dan kepala bagian belakang korban dibenturkan ke tembok.
“Itu adek saya mengalami luka lebam pada pipi kanan kiri, muntah-muntah juga” tandasnya.
Mendapatkan kabar tersebut pihak korban melarikan korban ke RSUD. Abdul Muluk guna menjalani perawatan intensif di ruang Puri Betik Hati.
“Tadi sudah divisum juga, tapi hasilnya belum keluar” lanjutnya.
Masih kata Andri, menyikapi hal tersebut pihak korban meminta Walikota Bandarlampung Herman HN untuk melakukan tindakan tegas terhadap oknum yang merusak citra pemerintahan kota Bandarlampung.
“Pak Walikota harus tegas, itukan sudah mencoreng citra pemerintahan” kesalnya.
Tambahnya lagi, setelah kejadian tersebut pihak keluarga korban sempat mendatangi rumah pelaku, bukan kalimat permintaan maaf yang didapati, justru ucapan penghinaan yang mereka terima.
“Tadi kita sempat ke rumah pelaku, tapi hanya bertemu dengan istrinya, kita didampingi oleh penyidik Polresta Bandarlampung. Pada saat itu istri pelaku sempat mengeluarkan kalimat penghinaan. Tidak mungkin seorang pejabat memukul kroco” lirihnya menirukan ucapan istri terlapor.
Terpisah Reynaldo Sitanggang selaku kuasa hukum korban dari LBH Al-Bantani mengatakan bahwa pihanya telah melaporkan perkara tersebut ke Mapolresta Bandarlampung.
“Kita sudah laporkan ke Polresta Bandarlampung sesuai dengan nomor laporan LP/B/487/II/2019/Resta Balam tanggal 1 Februari 2019.” Ucapnya.
Sementara Sekertaris Dinas Pariwisata Dirmansyah selaku terlapor ketika dikonfirmasi membantah keras perihal laporan tersebut, menurutnya itu semua hanya rekayasa, dan dirinya siap untuk menghadapi proses hukum serta.
“Enggak benat itu, rekayasa semua. Saya inikan atasan, saya bertanggung jawab atas hak orang banyak, cuma dia enggak mau kasih PIN untuk input data yang berbasis online. Kalau soal saya mukul dia dan benturin kepala dia itu enggak benar, saya hanya bernada tinggi dan nunjuk-nunjuk dia aja. Saya siap hadapi proses hukumnya dan kita juga akan melakukan laporan balik atas pencemaran nama baik” tutupnya.(*)







