Plt Sekda Harapkan SKPK Se-Aceh Evaluasi Kelembagaan
Onlinekoe.com, Banda Aceh – Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh, Helvizar Ibrahim, mengharapkan kepada Satuan Kerja Perangkat daerah kabupaten dan kota seluruh Aceh untuk dapat melakuakan optimalisasi tugas dan fungsinya. Optimalisasi tersebut, kata Plt Sekda, dapat dilakukan melalui evaluasi kelembagaan yang akan dipelajari dalam rapat koordinasi teknis.
“Melalui rapat koordinasi teknis ini, saya mengharapkan kepada Satuan Kerja Perangkat Kabupaten/Kota (SKPK) agar dapat melakukan pengkajian internal kelembagaan perangkat daerah,” ujar Plt Sekda Aceh saat membuka Rapat Koordinasi Teknis Kelembagaan Perangkat Daerah Kabupaten/Kota di Hotel Al Hanif, Banda Aceh, Senin, (8/4).
Selain itu, Sebut Plt Sekda, para SKPK dituntut untuk melakukan evaluasi terhadap nomenklatur, tugas dan fungsi dengan mempedomani peraturan mentri terkait. Selanjutnya, SKPK juga diharuskan untuk segera melakukan koordinasi terhadap urusan pemerintahan yang belum tertangani.
Helvizar mengatakan pengkajian, penataan dan evaluasi terhadap perangkat daerah merupakan amanat peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 tahun 2018 tentang pembinaan dan pengendalian penataan daerah. Dimana setiap pemerintah daerah diwajibkan untuk melakukan pembinaan penataan perangkat daerah.
“Penataan dan pengkajian SKPK tersebut bertujuan untuk menjadikan perangkat daerah yang modern,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Biro Organisasi Sekda Aceh, Daniel Archa, mengatakan rapat koordinasi teknis perangkat daerah itu diikuti oleh 46 peserta dari Satuan Kerja Perangkat Kabupaten/Kota. Rakor tersebut akan berlangsung selama satu hari.
“Pembiayaan rakor ini ditanggung oleh Biro Organisasi Sekda Aceh. Dengan pemberian materi tanya jawab dan interaktif yang diisi oleh pemateri dari IPDN, Dr. Halilul Khairi,” ujar dia. (Mhd)