Beranda Ragam Polres Lamsel Amankan 32 Tersangka Dalam Operasi Cempaka

Polres Lamsel Amankan 32 Tersangka Dalam Operasi Cempaka

Onlinekoe.com – Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Lampung Selatan (Lamsel), mengamankan sebanyak 32 tersangka dalam operasi cempaka yang dilaksanakan pada 16 Oktober hingga 29 Oktober 2018.

Kapolres Lamsel, AKBP Mohamad Syarhan, mengatakan 32 tersangka tersebut merupakan para pelaku judi koprok, judi ayam, premanisme dan pencurian yang diamankan oleh Kepolisian Sektor (Polsek) polsek yang berada di wilayah hukum Lamsel.

“Ini adalah hasil kegiatan operasi, sasaran kita adalah kegiatan penyakit masyarakat, C3 (Curat, Curas, Curanmor_red) dan premanisme” pungkas Syarhan, Saat menggelar Press Release di Halaman Mapolres Lamsel, Selasa, (06/11/18).

Menurut Penjelasannya, 32 tersangka tersebut diamankan dari 18 pengungkapan kasus yang ada dalam Wilayah Hukum Lamsel.

“Tujuan kita memberikan rasa aman dan nyaman di Lamsel ini, Kami juga mengajak dan menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk mentaati aturan sehingga tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum” jelas Syarhan.

Selain mengamankan para tersangka, Polres Lamsel juga mengamankan puluhan kendaraan roda dua berbagai merk dan beberapa kendaraan roda empat yang digunakan para tersangka pada saat berjudi dan melakukan aksi kejahatan. (Ari)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini