Beranda Ragam Tekan Pelanggaran Anggota Kodim 0411/LT Dapat Penyuluhan Hukum

Tekan Pelanggaran Anggota Kodim 0411/LT Dapat Penyuluhan Hukum

Onlinekoe.com, Bandar Lampung – Prujurit TNI dan PNS Kodim 0411/Lampung Tengah menerima materi penyuluhan hukum, selasa (06/11) dari Kodam II/Sriwijaya Mayor Chk Ilyas bertempat di Aula Makodim 0411/Lampung Tengah, penyuluhan hukum merupakan salah satu kegiatan terprogram dari pimpinan atas guna memberikan pembekalan hukum kepada anggota militer dan PNS.

Adapun materi yang disampaikan adalah “ Meningkatkan Disiplin dan mentaati Hukum Dapat Mengurangi Tingkat Pelanggaran Di Satuan Kodim 0411/LT “. Hadir dan mengikuti penyuluhan hukum Pabung Lam Tim Mayor Kav Joko S, Perwira Staf Kodim 0411/LT, Para Danramil Jajaran Kodim 0411/LT dan 125 orang Anggota Militer dan Pns Kodim 0411/LT.

Dalam Sambutan Pembuka Dandim 0411/LT, yang diwakili Pabung Lamtim Mayor Kav Joko Subroto, menyampaikan, “ Tujuan diadakannya Penyuluhan ini dimaksudkan, agar seluruh Prajurit maupun PNS memahami tentang hukum, sekaligus untuk mengurangi dan menekan angka pelanggaran “.

Lebih lanjut Pabung menyampaikan, “ Kepada seluruh Prajurit dan Pns agar dapat mengikuti, menyimak dan memahami apa-apa yang akan disampaikan oleh Penyuluh, dengan kata lain Penyuluhan ini dimaksudkan untuk menumbuhkan kesadaran Prajurit dan PNS dilingkungan Kodim 0411/LT untuk menghindari KDRT agar terciptanya Rumah Tangga yang sakinah, mawaddah dan warrahmah “.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini