Bogor

Safari Jurnalistik PWI Kab. Bogor Bersama APDESI se-Kecamatan Parung Panjang

Parung Panjang – Asosiasi Pemerintah Desa (APDESI) se-Kecamatan Parungpanjang menggandeng Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor untuk mengadakan Safari Jurnalistik, acara pun digelar di Aula Kantor Saung Pusat APDESI, Desa Lumpang Kecamatan Parung Panjang Kabupaten Bogor, Rabu (17/1/24).

Menurut Ketua APDESI Parung Panjang H. Jajang Atmaja pihaknya merasa terhormat dan bangga dengan kehadiran PWI Kabupaten Bogor di Kecamatan Parungpanjang dalam memberikan pemahaman Undang Undang (UU) Pers, Kode Etik Jurnalistik dan Keterbukaan Informasi Publik kepada APDESI di Kecamatan Parungpanjang saat membuka acara kegiatan.

“Jangan merasa pers adalah musuh kita (APDESI) ketika mereka datang meminta klarifikasi sebuah pemberitaan, mereka (pers) adalah sahabat dan mitra kita,” ujar Jajang Atmaja.

Tampil sebagai narasumber Ketua PWI Kabupaten Bogor H. Subagiyo, wartawan senior Radar Bogor Untung Bachtiar dan Deddy Juliyawan Divisi Hukum PWI kabupaten Bogor.

Adapun poin yang dibahas dalam safari jurnalistik tersebut antara lain,

“Kemerdekaan pers, peran pers, pasal tentang wartawan”

“Wartawan harus menempuh cara meliput yang beretika, jika tidak menghormati maka kita juga akan tidak dihormati oleh narasumber dalam meliput. Jadi harus berimbang,” jelas H Subagio.

“Dan dalam sebuah menulis karya tulis jurnalistik, kita harus menghormati narasumber dan hak jawab” tegasnya.

“Saat ini kita juga bersaing dengan medsos, Jurnalistik harus mengedepankan 5W 1H, dan tidak menggiring opini dalam sebuah pemberitaan,” tambahnya.

Di tempat yang sama, Untung selaku anggota PWI Kabupaten Bogor memberikan penjelasan terkait perkembangan informasi dari media sosial yang lebih cepat menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya.

“Perkembangan di media sosial itu sangat cepat mengalahkan media mainstream dalam menyebarkan sebuah informasi,”

“Disisi lain saya pribadi khawatir dengan perkembangan medsos ditengah informasi yang didapat oleh masyarakat, tapi disisi lain media sosial bisa digunakan oleh Pemerintahan Desa untuk membuat konten kegiatan wilayahnya,”

Deddy selaku divisi hukum PWI kabupaten Bogor juga menyampaikan pemahaman tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

“Jadi pentingnya keterbukaan informasi publik itu sangat penting, karena segala kegiatan Pemerintahan Desa atau instansi lainnya bisa diketahui oleh masyarakat luas tanpa ada ketertutupan, seperti contoh dalam sebuah pekerjaan pembangunan dan sebagainya,” ucapnya.

Di sesi tanya jawab dalam acara tersebut, Acep selaku Kades Jagabita menanyakan apakah ada perihal kriteria khusus untuk menjadi seorang wartawan.

“Persyaratannya kalo kita (PWI) itu harus UKW. Karena itu ketentuan dari Dewan Pers untuk kriteria menjadi seorang jurnalis atau wartawan. Namun harus ingat juga, tugas utama wartawan ialah mencari berita dan wartawan tidak menyalahgunakan profesi,” tutup Subagyo menjawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *