BengkuluHUKUM DAN KRIMINAL

Batas Waktu Kontrak Ditambah, Pengerjaan Bangunan Gedung BLK Bengkulu Diduga Carut-marut

Onlinekoe – Pembangunan Gedung UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) milik Pemerintah Provinsi Bengkulu diduga sudah melewati batas waktu kontrak kerja dalam tahun 2023, dari hasil peninjauan diduga sampai saat ini pekerjan berjalan, Rabu (17/01/2024).

Proyek pembangunan gedung A Balai Latihan Kerja provinsi Bengkulu Nilai kontrak sebesar Rp 7.3 Miliar lebih, tahun anggaran 2023 dari dana APBN cukup fantastis, namun sangat disayangkan diduga pemenang tender atau perusahaan CV Angkasa Biru Konstruksi menjalankan dengan tidak serius.

Bahkan, menurut narasumber yang tak ingin disebutkan namanya mengatakan, diduga pemenangnya juga diatur sehingga pelaksana proyek kurang profesional.

Lanjutnya, diduga penawaran banyak dokumennya yang direkayasa, kuat dugaan Panitia Pokja Depnaker tidak teliti tentang dokumen atau mungkin sengaja.

“Juga pembuktian personil tidak ada bahkan personil yang dipasang namanya didokumen tidak pernah hadir dilokasi aneh bukan bisa dimenangkan oleh CV tersebut,” ucapnya.

Adapun seseorang yang ditemui dilokasi proyek juga tidak mau disebut identitasnya mengakui keterlambatan pekerjaan (Habis kontrak akhir Desember 2023) tetapi telah diperpanjang 50 hari kerja.

“Namun tetap dikenakan denda sesuai aturan yang berlaku, tentang rekayasa penawaran saya tidak tahu,” ucapnya.

(jlg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *