Beranda Bengkulu Sentil Gubernur Helmi Hasan, Suharto : Pemotongan Zakat Adalah Paksaan, Haram Hukumnya

Sentil Gubernur Helmi Hasan, Suharto : Pemotongan Zakat Adalah Paksaan, Haram Hukumnya

Onlinekoe – Suharto Anggota DPRD provinsi Bengkulu, melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan Gubernur Helmi Hasan terkait pemotongan zakat yang dibebankan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia menegaskan bahwa kebijakan yang menyentuh ranah ibadah tidak boleh mengandung unsur paksaan, meskipun tujuannya dinilai baik.

Menurut Suharto, persoalan ini telah dibahas melalui Komisi I yang membidangi kemitraan dengan pegawai. Ia menilai, pemerintah daerah seharusnya hanya memberikan imbauan, bukan mewajibkan pemotongan zakat secara langsung dari penghasilan ASN.

“Ibadah itu sifatnya personal. Sholat, zakat, haji adalah kewajiban umat Muslim, tetapi tidak bisa dipaksakan langsung melakukan pemotongan oleh pemimpin haram hukumnya, sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 yang menjamin kebebasan beribadah,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa kondisi ekonomi setiap orang ASN berbeda, sehingga kebijakan pemotongan otomatis berpotensi menimbulkan beban tambahan.

Suharto menegaskan dukungannya terhadap semangat meningkatkan kepatuhan berzakat, namun harus dilakukan secara bijak dan proporsional.

“Niatnya baik, tapi jangan sampai memberatkan, berzakat itu tidak boleh dipaksa harus kesadaran sendiri juga pendanaan ibadah harus disesuaikan dengan kemampuan masing-masing. Jika ada unsur paksaan, itu justru bertentangan dengan norma dan aturan,” ujarnya menutup. (jlg)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini