Beranda Jakarta Wakapolri Lantik Pengurus Pusat KBPP Polri 2026–2031, Perkuat Konsolidasi Nasional hingga 36...

Wakapolri Lantik Pengurus Pusat KBPP Polri 2026–2031, Perkuat Konsolidasi Nasional hingga 36 Polda

Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo menyematkan tanda jabatan kepada Pengurus Pimpinan Pusat KBPP Polri Masa Bakti 2026–2031 di STIK Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan, Jakarta. Rabu (29/7/2026), Humas - Polda Kepri

JAKARTA, Onlinekoe.com – Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo resmi melantik Pengurus Pimpinan Pusat Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri Masa Bakti 2026–2031 di Gedung Bhakti Dharma Waspada, STIK Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2026). Pelantikan tersebut menjadi langkah strategis memperkuat konsolidasi organisasi secara nasional sekaligus meningkatkan peran KBPP Polri dalam mendukung pembangunan dan pengabdian kepada masyarakat.

Prosesi pelantikan dihadiri jajaran pengurus pusat serta diikuti secara daring oleh pengurus KBPP Polri dari 36 Polda dan kepengurusan hingga tingkat Polres di seluruh Indonesia. Momentum ini menandai dimulainya kepemimpinan baru yang berorientasi pada penguatan soliditas organisasi, penyelarasan program kerja, dan peningkatan kontribusi bagi keluarga besar Polri serta masyarakat luas.

Dalam sambutannya, Wakapolri yang juga menjabat sebagai Pembina Harian KBPP Polri menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar pergantian kepengurusan, melainkan amanah besar untuk membawa organisasi menjadi semakin profesional, adaptif, dan mampu menjawab tantangan zaman.

Menurutnya, seluruh pengurus harus menjadikan momentum tersebut sebagai titik awal memperkuat sinergi, menjaga integritas organisasi, serta menghadirkan berbagai program yang memberikan manfaat nyata bagi keluarga besar Polri maupun masyarakat.

“Jadikan pelantikan ini sebagai awal kerja bersama untuk memperkuat organisasi dan memperbesar kontribusi kepada masyarakat. Bangun kolaborasi, jaga soliditas, dan hadirkan karya nyata yang memberi manfaat bagi bangsa,” tegas Komjen Pol. Dedi Prasetyo.

Sementara itu, Ketua Umum KBPP Polri AH Bimo Suryono, S.E., S.H., menyampaikan bahwa kepengurusan periode 2026–2031 telah memperoleh pengesahan dari Kementerian Hukum. Pengesahan tersebut menjadi landasan hukum yang kuat bagi organisasi dalam menjalankan roda kepengurusan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Bimo menjelaskan, kepengurusan baru akan memprioritaskan konsolidasi organisasi mulai dari tingkat pusat hingga daerah. Langkah tersebut dilakukan melalui penguatan tata kelola organisasi, pembaruan basis data keluarga besar Polri, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pengembangan berbagai program strategis.

Program-program tersebut meliputi bidang pendidikan, pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pembinaan generasi muda, kegiatan sosial, hingga aksi kemanusiaan yang diharapkan dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Pelantikan ini juga menjadi momentum memperkuat koordinasi antarpengurus di seluruh Indonesia agar organisasi mampu bergerak lebih efektif, responsif, dan sejalan dengan kebutuhan keluarga besar Polri di berbagai daerah.

Dengan terbentuknya kepengurusan baru yang didukung konsolidasi nasional, KBPP Polri diharapkan semakin kokoh sebagai organisasi keluarga besar Polri yang modern, inklusif, dan menjadi mitra strategis Polri dalam memperluas pengabdian kepada masyarakat serta mendukung pembangunan nasional secara berkelanjutan. (***)

Editor Anwar 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini