Onlinekoe.com, (Batam) – Pemerintah Kota (Pemko) Batam resmi memperkuat sinergi kelembagaan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam melalui penandatanganan Nota Kesepakatan tentang penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Rabu (11/2/2026), di Kantor Wali Kota Batam.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, I Wayan Wiradarma, dan disaksikan Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Batam.
Kerja sama ini menegaskan komitmen kedua institusi dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berlandaskan kepastian hukum, khususnya dalam menghadapi dinamika persoalan hukum yang semakin kompleks.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa kolaborasi tersebut merupakan langkah preventif pemerintah daerah guna meminimalkan potensi risiko hukum dalam setiap kebijakan dan pelaksanaan program strategis daerah.
“Sinergi ini menjadi komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Melalui pendampingan Jaksa Pengacara Negara, hambatan hukum dalam pelayanan publik maupun pembangunan infrastruktur dapat diminimalkan,” ujar Amsakar.
Nota kesepakatan tersebut mencakup pemberian bantuan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara dalam penanganan perkara perdata dan tata usaha negara, baik melalui jalur litigasi (di dalam pengadilan) maupun non-litigasi (di luar pengadilan). Selain itu, Kejari Batam juga akan memberikan pendapat hukum (legal opinion), pendampingan hukum (legal assistance), serta tindakan hukum lain sesuai kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Menurut Amsakar, pendampingan dari Kejari Batam menjadi instrumen penting untuk memastikan seluruh kebijakan, proyek pembangunan, serta layanan publik berjalan sesuai koridor hukum dan tidak menyimpang dari regulasi yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Amsakar juga menginstruksikan seluruh OPD di lingkungan Pemko Batam agar memanfaatkan kerja sama tersebut secara optimal. Ia menekankan pentingnya konsultasi dan koordinasi aktif dengan Kejaksaan dalam setiap tahapan perencanaan dan pelaksanaan program.
“Saya minta seluruh OPD memanfaatkan kerja sama ini secara maksimal. Jangan ada keraguan dalam bekerja selama kita mematuhi prosedur dan aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Melalui penguatan kerja sama ini, Pemko Batam dan Kejari Batam diharapkan mampu membangun sistem pencegahan risiko hukum yang lebih terstruktur, sekaligus memperkokoh fondasi good governance dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. (***)
Editor: Anwar







