Yusmiati Masuk Masa Purna Bhakti, Bupati Lamsel : Terima Kasih
Onlinekoe.com – Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengucapkan terima kasih kepada Pelaksana tugas (Plt) Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Yusmiati, S.H. yang kini telah memasuki masa purna bakti sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ucapan terima kasih tersebut disampaikan oleh Nanang Ermanto pada acara Purna Bakti yang berlangsung di Aula Rajabasa, kantor bupati setempat, Senin (29/4/2023).
Nanang menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Yusmiati atas prestasi dan dedikasikasinya selama bertugas sebagai ASN di Kabupaten Lampung Selatan.
“Terima kasih atas pengabdian dan dedikasi bu Yus selama 29 tahun 3 bulan. Atas nama pemerintah dan masyarakat, saya mengucapkan beribu terima kasih,” ujar Nanang.
Menurut Nanang, Yusmiati merupakan sosok ASN yang patut dicontoh dan diacungi jempol. Sebab kata Nanang, selama bekerja selalu mengutamakan sikap disiplin, bertanggungjawab dan berintegritas tinggi.
“Meskipun bu Yus sudah pensiun, saya minta untuk tetap mendampingi saya, karena saya masih membutuhkan bu Yus sebagai Tenaga Ahli,” kata Nanang.
Sementara itu, Plt. Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Yusmiati, menuturkan, dirinya telah mengabdi sebagai ASN di Lampung Selatan selama 29 tahun 3 bulan.
Yusmiati mengungkapkan, kiprah perjalanan karirnya dimulai sejak CPNS di Kabupaten Lampung Selatan pada 1 Maret 1995 dan berakhir di 1 Mei 2024.
“Terima kasih sudah memberikan kepercayaan, sebagai Kepala Bagian Hukum. Purna tugas 1 Mei, saya masih diberi kepercayaan untuk menjadi Plt. Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik,” katanya.
Diakhir sambutannya, Yusmiati juga berdoa untuk kemajuan dan kesuksesan daerah. Dirinya berharap Kabupaten Lampung Selatan bisa terus maju, mandiri dan berdaya saing tinggi. Tidak ada kata indah, yang bisa saya persembahkan, ucapan doa yang baik dan doa yang tulus untuk kemajuan dan kesuksesan Kabupaten Lampung Selatan di bawah kepemimpinan Bupati Nanang Ermanto,” tutur Yusmiati. (Kmf/aj)