Onlinekoe.com, Kalianda – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lampung Selatan melakukan rapid test massal terhadap pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.
Tindakan rapid test tersebut menindaklanjuti instruksi Bupati Lampung Selatan guna mencegah kemunculan kluster baru virus korona atau COVID-19 dilingkungan perkantoran Pemkab Lampung Selatan.
Kepala Dinkes Lampung Selatan, dr. Jimmy Baggas Hutapea, MARS menjelaskan, rapid test dilakukan terhadap pegawai di enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) banyak berinteraksi dengan masyarakat.
Dia menyebut enam OPD itu yakni, Bagian Umum, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Dinas Pariwisata, Dinas Sosial, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Dinas Pengendalian Penduduk dan KB.
“Pelaksanaan rapit test dari tanggal 12-13 Agustus 2020. Dari rencana pegawai yang akan di rapid test sebanyak 363 ternyata yang hadir sebanyak 217 orang. Hasilnya 100% non reaktif semua,” ujar Jimmy melalui keterangan tertulisnya.(aj/kmf)







