Prakarsa KPBU Fly Over Sitinjau Lauik Disetujui, Ini Kata Mahyeldi
Onlinekoe.com, Padang – Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi Ansharullah, mengucap syukur atas persetujuan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono terhadap prakarsa pengusahaan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Fly Over (Jalan Layang) Sitinjau Lauik melalui surat tertanggal 30 Oktober 2023 Nomor BM 0201-Mn/2407 Perihal; Persetujuan Prakarsa Pengusahaan KPBU Flyover Sitinjau Lauik.
Gubernur mengatakan, Pemprov Sumbar akan segera menyelesaikan Revisi RTRW Sumbar, serta mendorong percepatan izin kawasan hutan dari Kementerian LHK.
“Berkat doa dan usaha bersama, Alhamdulillah, pada 30 Oktober 2023 kemarin Bapak Menteri PUPR telah menyetujui Prakarsa Pengusahaan KPBU Fly Over Sitinjau Lauik.”
“Selang lima hari saja setelah kunjungan kerja Presiden Joko Widodo ke Sumbar, yang memang kita manfaatkan semaksimal mungkin untuk menyampaikan terkait fly over ini,” kata Mahyeldi di Padang, Rabu (1/11/2023).
Ia menjelaskan, segela kelengkapan dokumen dan studi kelayakan pengusahaan KPBU Fly Over Sitinjau Lauik dikirim oleh Dirut PT Hutama Karya (HK) selaku pimpinan Konsorsium PT HK Infrastruktur (HKI) pada 31 Maret 2023 setelah melakukan tahapan value engineering bersama Kementerian PUPR, KNKT, Bappeda, Dinas BMCKTR, Dinas LH, Dinas Kehutanan, Dinas Perhubungan Sumatra Barat, serta lembaga terkait lainnya.
Kemudian, dalam surat persetujuan Menteri PUPR, terdapat beberapa poin yang perlu ditindaklanjuti, agar permintaan Presiden RI untuk memancang tiang pertama (groundbreaking) Fly Over Sitinjau Lauik pada 19 Desember 2023 mendatang dapat terealisasi.
“Ada dua poin yang perlu kita tindak lanjuti segera. Pertama, menyegerakan penyelesaian revisi RTRW yang saat ini sedang berporses, baik di Kementerian PUPR maupun pembahasan di DPRD.”
“Dimana dalam revisi tersebut sudah dicantumkan rencana pembangunan Fly Over Sitinjau Lauik Provinsi Sumbar dan kabupaten/kota,” jelas Mahyeldi.
“Menjelang dua dokumen itu difinalisasi, gubernur akan membuat surat pernyataan bahwa pembangunan fly over tersebut tercantum dalam Revisi RTRW Sumbar. Poin kedua, yaitu mendorong percepatan proses izin penggunaan kawasan hutan oleh Kementerian LHK, karena proyek ini melewati kawasan hutan lindung,” sambungnya.
Oleh karena itu, Gubernur Mahyeldi berharap seluruh pihak, OPD terkait, dan masyarakat Sumbar, baik di ranah maupun di rantau, turut mendukung dan mendo’akan agar upaya tindak lanjut yang ditempuh Pemprov Sumbar bisa menuai hasil maksimal. Gubernur berterimakasih kepada seluruh pihak yang sejauh ini telah ikut berjuang dalam rencana pembangunan Fly Over Sitinjau Lauik.
“Kita berterimakasih kepada Bapak Presiden Joko Widodo yang sangat cepat merespons, terutama sekali saat kita berbincang intensif dan langsung menyerahkan surat keterangan permintaan mendorong percepatan pembangunan ini, saat agenda kunjungan beliau ke Sumbar.”
“Bahkan, saat itu Presiden langsung menelfon Pak Menteri PUPR dan mengutarakan permintaan groundbreaking Fly Over Sitinjau Lauik pada 19 Desember 2023 nanti, karena Presiden pada tanggal itu juga berencana hadir langsung memimpin Upacara Hari Bela Negara (HBN) di Kabupaten Lima Puluh Kota,” ungkap Mahyeldi.
Gubernur juga menyampaikan terimakasih dari seluruh masyarakat Sumbar atas dukungan penuh Menteri PUPR beserta jajaran, Menteri BUMN beserta jajaran, Menteri LHK beserta jajaran, Dirut HK beserta jajaran, serta Legislator Sumbar di DPR RI yang ikut mengupayakan realisasi pembangunan Fly Over Sitinjau Lauik tersebut.
“Keberadaan Fly Over ini sangat penting dan didamba-dambakan oleh masyarakat Sumatra Barat. Semoga usaha bersama ini lekas terealisasi, sehingga segera berdampak pada perekonomian dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan di Sumbar.”
“Saya meminta seluruh jajaran di Pemprov Sumbar dan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk bekerjakeras menyegerakan semua persyaratan yang dibutuhkan untuk pembangunan fly over ini,” terang Mahyeldi menutup. (Warman/Adpsb)