HUKUM DAN KRIMINALMusi Banyuasin

LSM-POSE RI : Dugaan Kerugian Negara Ratusan Milyar Akibat Operasi Batubara PT. OKE

Onlinekoe.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Organisasi Sosial dan Ekonomi Republik Indonesia (LSM- POSE RI) menemukan adanya potensi kerugian negara hingga ratusan milyar rupiah, akibat aktifitas angkutan batubara yang dilakukan oleh PT Osean Konstruksi Energi yang merupakan transportir batubara PT Astaka Dodol.

Indikasi tersebut didasarkan pada ketidaksesuaian laporan jumlah armada PT Osean Konstruksi Energi kepada Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dengan fakta yang ada di lapangan.

Dimana, dalam laporan PT Osean Konstruksi Energi kepada Dinas Perhubungan Muba pada tahun 2023 jumlah truk angkutan yang digunakan hanya 100 mobil. Sementara hasil cek lapangan oleh POSE RI bersama gabungan 5 Lembaga dan Organisasi Masyarakat, jumlah truk PT Osean Konstruksi Energi mencapai lebih dari 700 mobil.

Menurut Ketua Umum LSM POSE RI, Desri Nago SH, negara berpotensi rugi ratusan milyar dari sisi pemasukan pajak yang bisa saja tidak dilaporkan secara jujur oleh PT Osean Konstruksi Energi kepada pemerintah.

“Hasil cek lapangan jumlah armada PT Osean mencapai lebih dari 700 mobil dengan rata-rata 500 trip sehari. Jumlah ini tentu berbeda jauh dari laporan PT Osean kepada Dinas Perhubungan Muba pada 2023 lalu,” ungkapnya.

Menurut Desri, bila dikalkulasikan dari selisih 600 truk angkutan saja. Dengan muatan rata-rata setiap mobil 11 ton, dan biaya jasa angkutan sebesar Rp 200 ribu per ton. Maka omset jasa PT Osean Konstruksi Energi yang tidak terlapor mencapai Rp 1,3 milyar per hari.

“Jika kita sesuaikan dengan aturan perpajakan saat ini yaitu PPN 11% dan PPH 2% maka potensi pemasukan negara dari pajak yang bisa ditilap atau tidak disetorkan oleh manajemen PT Osean mencapai Rp 171 juta per hari, atau Rp 5,1 milyar per bulan,” rincinya.

Belum lagi, adanya kehilangan potensi pendapatan asli daerah (PAD) untuk Kabupaten Musi Banyuasin akibat armada angkutan batubara yang pajak kendaraannya mayoritas sudah mati, dan uji kir sudah kadaluarsa.

“Temuan tim kami di lapangan mayoritas truk batubara yang digunakan itu sudah mati pajak dan KIR kadaluarsa. Truk ini kebanyakan berasal dari luar provinsi Sumatera Selatan, sehingga Dishub Muba menyatakan tidak bisa berbuat apa-apa untuk penerbitan. Sehingga ada potensi PAD yang hilang,” tambahnya.

Dalam waktu dekat menurutnya, LSM POSE RI bersama gabungan 5 Lembaga dan Organisasi Masyarakat akan melaporkan temuan ini kepada aparat penegak hukum, dan bakal mengadakan aksi unjuk rasa lanjutan di Kantor Pemkab Muba.

“Temuan ini akan kami laporkan kepada pihak Kejaksaan Tinggi dan Polda Sumatera Selatan. Selain itu kami akan mengadakan aksi gabungan lagi, di Kantor Pemkab Muba,” tukasnya.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *