Onlinekoe – Demo Aksi damai di Pengadilan Negeri (PN) dan Kejati Bengkulu dilakukan oleh Forum Aktivis Bengkulu Bersatu (FABB) mendesak penegakan Hukum transparan, tegas, jujur tanpa pandangbulu karena Bengkulu terkenal terkorup di Indonesia. Ibarat penyakit sudah sangat kronis.
“Tidak salah disebut Bengkulu Lubuk Kecik Buayo Galo” (Lubuk Kecil Buaya Semua).
Akibat diduga tingginya korupsi di Bengkulu Empat (4) orang Gubernur, satu Hakim mantan Ketua Pengadilan Kabupaten Kehiang, satu Jaksa dari Kejati, satu mantan Walikota, dua Bupati, beberapa Bos Tambang batubara tersandung kasus korupsi dan telah terpidana semua.
Oleh sebab itu FABB minta melalui orasinya, para penegak hukum di Bengkulu tegakkan Hukum seadil-adilnya karena Bengkulu tertinggal akibat korupsi sudah menahun.
Kegiatan dimulai sekitar pukul 10.20 WIB, Senin (11/05/2026) berkumpulnya massa diawali di halaman PN Bengkulu. Aksi ini dipimpin langsung oleh Ketua FABB, Herman Lufti selaku penanggung jawab, didampingi Dedy Muluadi sebagai Koordinator Lapangan, serta para orator yang menyampaikan aspirasi dan tuntutan, massa sekitar 200 orang.
Di halaman gedung PN Bengkulu, para demonstran menyoroti dua perkara besar yang dinilai belum mendapatkan penyelesaian yang memuaskan.
Orator menyebut, terkait kasus perkara dugaan suap dan gratifikasi dalam penerimaan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Bengkulu. Massa menuntut majelis hakim yang menangani perkara tersebut untuk menghadirkan seluruh saksi guna mengungkap fakta yang sebenarnya.
Selain itu, massa juga menyoroti kasus sengketa Mega Mall yang hingga kini masih menyisakan tanda tanya besar di masyarakat. Para pendemo meminta kejelasan resmi dari pihak pengadilan terkait status perkara tersebut, apakah sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau masih dalam proses hukum.
Tetapi sangat disayangkan, pihak pengadilan (Hakim) tidak mau menemui massa guna berdialog menyampaikan aspirasi mereka dihalaman PN hingga aksi di lokasi berakhir, sehingga memicu kekecewaan massa, berjanji akan kembali melakukan demo yang lebih besar serunya.
Setelah selesai di PN Bengkulu, rombongan demonstran bergerak menuju lokasi kedua, yaitu Kejati Bengkulu kebetulan berdekatan lokasi, massa disambut beberapa jaksa, mereka menyampaikan delapan (8) poin tuntutan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Saiful Bahri Siregar SH, yaitu sebagai berikut :
1. Meminta Kepada Kejati mengusut Aliran Dana kasus THLT PDAM yang melibatkan diduga Gubernur Helmi Hasan.
2. Mengusut kembali dugaan keterlibatan Helmi Hasan kasus PTM merugikan Negara sebesar 194 Milyar. Ketika itu beliau menjabat Walikota 10 tahun (2 priode).
3. Mengusut kembali penyimpangan dana Bansos tahun 2012 merugikan Negara 11,4 milyar. Ketika itu sudah ditetapkan tersangka oleh Kejari Bengkulu.
4. Mengusut tuntas Dana DAK dan Swakelola tahun 2023-2025 ketika beliau walikota.
5. Mengusut tuntas dugaan Ilegal Perkebunan Sawit PT Riau Agrindo Agung (RAA).
6. Mengusut tuntas kasus penjualan Aset Pemprov di Bengkulu Utara melibatkan Ketua DPRD Bengkulu Utara.
7. Mengusut tuntas pembangunan tangki Septik Tank untuk sarana pendukung 2.201 unit anggaran 48 milyar tahun 2024 di Bengkulu Selatan.
8. Meminta perbaikan tuntutan terkait dugaan perkara Tambang batubara PT Ratu Samban Mining merugikan Negara 1,8 Triliun hanya tuntutan 4 tahun tidak masuk akal sehat.
Seluruh rangkaian aksi berlangsung dalam suasana tertib,aman, dan damai serta dikawal ketat oleh aparat kepolisian setempat.
Aksi berakhir setelah pernyataan sikap diserahkan dan sesi tanya jawab berlangsung dengan perwakilan Kejati Bengkulu, masyarakat yang diwakili FABB tengah menanti langkah nyata dan jawaban konkret dari pimpinan baru Kejati Bengkulu atas seluruh tuntutan yang telah disampaikan.
“Semoga dapat terlaksana agar Bengkulu bebas korupsi untuk maju kedepan,” tutup Herman Lufti.
(jlg)







