Bandar LampungProvinsi Lampung

DPRD Lampung Panggil Perwakilan Rumah Sakit

Onlinekoe.com, Bandar Lampung – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo akan memanggil perwakilan seluruh rumah sakit milik pemerintah. Hal itu untuk meminta keterangan terkait incinerator atau mesin pengelola limbah medis infeksius yang tidak berfungsi.

“Komisi V DPRD Provinsi ingin tahu jelas persoalannya,” ujarnya, Selasa, 2 Februari 2021.

Selain itu, Deni juga mempertanyakan adanya persyaratan akreditasi yang mengharuskan pihak rumah sakit atau fasilitas pelayanan kesehatan menjalin kerjasama dengan pihak ketiga untuk pengelolaan limbah medis B3.

“Selayaknya rumah sakit menyediakan fasilitas itu, karena limbah itu tidak bisa sembarangan. Persoalannya sekarang adalah cara penilaian akreditasinya ini,” kata dia.

Menurutnya masalah limbah medis ini tidak bisa dianggap sederhana agar tidak menjadi dilematis. “Kami akan melihat lebih jauh dan informasi ini akan menjadi landasan kami menanyakan hal-hal yang berkaitan dengan incinerator dan juga akreditasi kepada perwakilan rumah sakit,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *