NASIONAL

Apakah Ini Calon Kuat Pengganti Wakil Ketua DPR? Ada 2 Sosok Wanita

Onlinekoe.com | Nasional – Politisi Golkar Azis Syamsuddin resmi mengundurkan diri dari jabatan Wakil Ketua DPR RI. Beliau telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap terkait penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung.

Saat ini gemuruh kursi mempertanyakan siapa sosok yang pantas pengganti Azis sebagai pimpinan DPR RI.

Adies Kadir selaku Sekretaris Fraksi Golkar DPR mengatakan bahwa partainya segera menyiapkan sosok pengganti Azis Syamsuddin di posisi Wakil Ketua DPR.

Dikutip dari tribunnews.com, hal ini disampaikan Adies dalam peryataan resmi DPP Partai Golkar di Kantor Fraksi Partai Golkar, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Sabtu (25/9/2021).

“Saya sampaikan, dalam waktu dekat. Artinya secepat-cepatnya mencari pengganti,” kata Adies.

Lalu siapa yang diduga menjadi sosok penggantinya?

“Di Partai ini semua kader mempunyai kans, siapapun punya kans untuk menduduki jabatan tersebut. Sekarang terdapat 85 orang, semua punya kans menduduki jabatan tersebut,” ungkap Adies.

Sekretaris Fraksi Golkar DPR RI ini juga menyebut, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto memiliki keputusan resmi untuk memutuskannya.

“Dan hal ini adalah hak prerogratif dari Ketum Partai Golkar,” kata Adies.

Apakah sosok ini yang jadi pengganti Azis Syamsuddin? Azis Syamsuddin memegang jabatan mentereng di DPP Partai Golkar. Dia adalah 1 dari 11 orang Wakil Ketua Umum Partai Golkar. Sesuai UU MD3, pengganti Azis sebagai wakil ketua DPR akan diambil dari anggota DPR Fraksi Golkar.

Tentang pergantian Pimpinan DPR RI ini mengacu kepada Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3) yang belum mengalami perubahan.

Termasuk pada Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib DPR yang mengatur soal pengunduran diri dan pergantian Ketua DPR.

Dijelaskan pada UU MD3 itu terdapat Pasal 87 ayat (1) yang menyebutkan ‘Pimpinan DPR berhenti dari jabatannya karena meninggal dunia, mengundurkan diri, atau diberhentikan’. Pasal 87 ayat (2) huruf b menyatakan Pimpinan DPR diberhentikan karena ‘melanggar sumpah/janji jabatan dan kode etik DPR berdasarkan keputusan rapat paripurna setelah dilakukan pemeriksaan oleh Mahkamah Kehormatan DPR’.

Apabila melihat dari struktur pengurus DPP Partai Golkar maka ada 11 nama elite Golkar yang menjabat Wakil Ketua Umum Golkar yang berpeluang menggantikan Azis Syamsuddin.

Tetapi, persoalannya tidak semuanya saat ini menjadi anggota DPR RI. Seperti misalnya Agus Gumiwang Kartasasmita, Roem Kono dan Nurdin Halid. Otomatis mereka tidak bisa menjadi Wakil Ketua DPR RI.

Sumber yang diperoleh Tribunnews.com, hari Sabtu 25 September 2022, di luar itu ada beberapa elite Golkar yang berpeluang jadi Wakil Ketua DPR di luar wakil ketua umum karena dikenal berkarakter baik serta memegang jabatan strategis sebagai ketua DPP Golkar.

Deretan elite itu ialah :

1. Kahar Muzakir

Kahar Muzakir sekarang menjabat wakil ketua Umum Golkar. Di kursi DPR dia dipercaya sebagai Ketua Fraksi. Kahar juga pernah menjabat Ketua Komisi III DPR yang membidangi persoalan hukum.

2. Adies Kadir

Dok. Pontas.id

Adies Kadir sekarang menjabat sebagai ketua DPP Golkar bidang Hukum.

Saat ini dia dipercaya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR yang membidangi hukum, HAM dan keamanan serta Badan Musyawarah.

Pada bulan Januari 2016, ia juga menempati posisi sebagai anggota Badan Anggaran dan Badan Musyawarah.Sekarang dia juga menjabat Sekretaris Fraksi Golkar DPR.

3. Ahmad Doli Kurnia

Dok. Tabloidkontras.com

Ahmad Doli Kurnia merupakan sosok sebagai inisiator Generasi Muda Partai Golkar.

Sepak terjangnya di dunia Partai Golkar sempat mengalami pasang surut. Bahkan, pada akhir Agustus 2017 ia dipecat dari jabatannya sebagai Ketua Generasi Muda Partai Golkar (GMPG). Sekarang menjabat Ketua Komisi II di DPR yang membidangi urusan politik dan pemerintahan.

4. Hetifah Sjaifudian

Dok. Liputan.co.id

Hetifah menjabat Wakil Ketua Komisi X DPR RI yang membidangi urusan olahraga, seni dan budaya.

Dia bahkab disebut-sebut calon kuat wakil ketua DPR RI menggantikan Azis Syamsuddin yang juga berlatar belakang profesi hukum. Politisi senior Golkar asal Kalimantan Timur ini merupakan lulusan National University of Singapore, Singapura (S2, Public Policy) dan Flinders University, Adelaide, Australia (S3, Politics and International Relations).

5. Melchias Markus Mekeng

Dok. Selatanindonesia.com

Dia dikenal sebagai politisi senior Golkar. Mekeng telah menjabat tiga periode sebagai anggota DPR.

Sederet jabatan telah dia emban diantaranya pernah jadi Ketua Badan Anggaran DPR RI dan Wakil Bendahara Umum Partai Golkar.

6. Nurul Arifin

Dok. Pikiran-rakyat.com

Dahulu dia aktif di dunia hiburan hingga kemudian Nurul Arifin mencoba peruntungan di dunia politik.

Beliau berhasil terpilih menjadi Anggota DPR RI Fraksi Golkar pada periode 2004-2009 dan 2009-2014. Saat Pemilu 2019, Nurul Arifin kembali terpilih jadi anggota DPR. Kini dia dipercaya memegang jabatan penting di Golkar sebagai wakil ketua umum Golkar.

Pada UU MD3, pada Pasal 87 Ayat (3) menyatakan pimpinan yang lain menetapkan salah seorang dari mereka untuk melaksanakan tugas dari Pimpinan DPR yang berhenti itu.

Selanjutnya, pada Pasal 87 ayat (4) menjelaskan bahwa pengganti Pimpinan DPR akan berasal dari fraksi partai yang sama.

Yang menyebutkan bahwa: “Dalam hal salah seorang pimpinan DPR berhenti dari jabatannya sebagaimana dimaksud ayat (1), penggantinya berasal dari partai politik yang sama”. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *