Kapolri Ungkap Alasan Tarik 56 Pegawai KPK Tak Lolos TWK ke Kepolisian
Onlinekoe.com | Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan alasannya yang ingin menarik 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) ke kepolisian.
Baca Juga : Pengeroyokan seorang remaja di Bandar Lampung, diserang sampai 5 orang
“Karena kami melihat terkait dengan rekam jejak kemudian pengalaman di dalam penanganan tindak pidana korupsi yang tentunya itu sangat bermanfaat untuk memperkuat jajaran organisasi yang kami kembangkan, untuk memperkuat organisasi Polri,” ucap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui kepada awak media, Selasa, (28/9/2021).
Lebih lanjut Sigit menambahkan, pihaknya telah bersurat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) ihwal permintaan tersebut pada 24 September 2021.
Kepada Jokowi, ia mengatakan penarikan itu untuk memenuhi kebutuhan Polri, khususnya di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipidkor) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim).
Presiden Jokowi, kata Sigit, pun setuju. ” Kami mendapat surat jawaban melalui Menteri Sekretaris Negara (Pratikno) yang pada prinsipnya beliau setuju 56 pegawai bisa menjadi ASN Polri,” ujarnya lagi.
Lebih lanjut Sigit mengatakan, Polri bakal segera berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB).
“Proses sedang berlangsung, mekanisme seperti apa sekarang sedang didiskusikan,” ujar Kapolri Jenderal Sigit soal penarikan pegawai KPK yang gagal TWK untuk bergabung ke kepolisian. (Alex)