Onlinekoe.com | Sulsel – Semakin marak peredaran kosmetik ilegal di Sulawesi Selatan saat ini, membuat indikasi lemahnya pengawasan oleh pemerintah provinsi dan perangkat hukum lainnya.
Diduga, para Owner kosmetik dengan leluasanya memasarkan dagangan mereka dengan mengindahkan norma-norma hukum dan Undang-Undang yang berlaku dinegara ini.
“Cuman di Sulsel mereka Leluasa memasarkan produk kosmetik mereka, tanpa mengindahkan bahwa negara kita ini adalah Negara hukum dan diatur dalam Undang Undang, ini terjadi diduga karena lemahnya pengawasan oleh pemerintah dan instansi lainnya,” ungkap Ismar, (19/04/2022).
Owner kosmetik seperti NRL milik Nurul Damayana dan Sartika Diman Skincare milik Sartika Diman sudah jelas dugaan melanggar UU Kesehatan nomor 36 tahun 2009, UU Perlindungan Konsumen tahun 1999, dan di duga kuat mereka tidak membayar pajak. Diketahui Omzet merek sudah mencapai milyaran rupiah.
Gubernur, Walikota hingga Bupati berhak untuk menindak mereka, dilarenakan dengan sadar dan jelas diduga melanggar UU yang ada.a
Auran Pusat saja mereka langga apa lagi cuma Petaturan Daerah (Perda), mereka tidak memberikan sumbangsih pada pemerintah, dengan taat pajak, memiliki izin usaha, dimana tentu Omzet Milyaran para Owner ini bisa menambah PAD jika ditertibkan.
“Bercermin dari rus mendekam di penjara dan membayar denda, walaupun di persidangan dirinya membela karena belum ada korban, akan tetapi di dalam KUHP tidak menunggu harus ada korban untuk menghukum produsen dan penjual kosmetik Illegal,” tambahnya.
Di wilayah hukum Polda Sulsel, diketahui perkembangan pesat market dan kosmetik illegal
Ini sulit dibendung, Sulsel menjadi satu satunya dengan jumlah kosmetik illegal terbanyak, Para Owner kosmetik illegal dengan
Sesuka hati memasang Brand pada produk mereka tanpa izin edar atau BPOM.
“Dominan itu Owner adalah Selebgram, mereka dengan leluasa memasarkan lroduk mereka dengan keadaan sadar bahwa mereka telah melanggar UU dimana Hukum Pidanya sudah jelas sekarang kita hanya menunggu sukap tegas dari pemerintah Provinsi, Pemerintah Kota dan Kabupaten,untuk memberantas hal ini,” tutur Ismar.
Hingga berita ini diturunkan, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, belum memberi komentar terkait tindakan yang akan diambil sementara, Polda Sulsel telah bergerak untuk menindak tegas para pelaku pembuat kosmetik illegal.
“Sudah ada Pabrik yang di Police Line,masih pengembangan dan pengalaman,” ucap Kombes Pol. Doddy Rahmawan.
” Ridwan.”