Beranda Sumatera Barat Agam Bupati dan Kapolres Jadi Saksi Pernikahan Putri Sekda Agam

Bupati dan Kapolres Jadi Saksi Pernikahan Putri Sekda Agam

Onlinekoe.com | Agam – Bupati Agam, Dr.Andri Warman, MM., dan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Agam, AKBP Muhammad Agus Hidayat menjadi saksi pernikahan Septyana Nur Chaulia Decita putri Sekda Agam, Edi Busti.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Agam, Khasman Zaini menyampaikan prosesi akad nikah Septyana Nur Chaulia Decita dan Jari Dorste, Sabtu (27/4/2024) pagi.

“Akad nikah dijadwalkan sekira pukul 09.00 WIB di panggung utama GOR Rang Agam. Bertindak sebagai saksi nikah, Bapak Bupati dan Kapolres Agam,” kata Khasman.

Ia menjelaskan, prosesi pernikahan putri Sekda Agam ini dilangsungkan dalam nuansa Islami dan adat Minangkabau.

“Prosesi berlangsung bilingual, Bahasa Indonesia kemudian diterjemahkan ke Bahasa Inggris,” jelasnya.

Khasman sebut Prosesi akad nikah antara Septyana Nur Chaulia dan Jari Dorste berlangsung khidmat.

“Prosesi dimulai dengan pembacaan ayat Al quran oleh Qori Kabupaten Agam. Kemudian dilanjutkan dengan prosesi akad nikah dan nasihat pernikahan,” terang Khasman Zaini menutup. (Warman/IKP Diskominfo)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini