Beranda Provinsi Lampung Diduga Caleg Gunakan Ijazah Palsu

Diduga Caleg Gunakan Ijazah Palsu

Onlinekoe.com – Warga resah hampir satu bulan sudah melapor ke Polda Lampung  dengan nomor laporan  STTPL : B/850/VI/2019 namun belum ada tanda tanda diperiksanya Calon anggota legislatif (Caleg) terpilih dari PAN inisial AN yang bertarung dari Daerah Pemilihan (Dapil) 3 yaitu Kabupaten Lampung Utara  diduga menggunakan ijazah palsu S1 melalui TIM LBH Suara Keadilan. Hal ini di katakan Ruly SH pada Minggu (7/7/2019).

Menurut juru bicara Tim LBH Suara Keadilan Ruly SH didampingi tokoh masyarakat bahwa mereka merasa dibohongi oleh salah satu caleg karena menggunakan gelar Sarjana Ekonomi (SE).

“Pada saat kami mendapat informasi bahwa caleg atas nama AN menggunakan ijazah SI palsu dengan gelar SE langsung kami melakukan cek ke Dikti dan ke univeraitas Darul Ulum Jombang Jawa Timur. Ternyata AN tidak pernah tercatat sebagai mahasiawa di kampus tersebut. Oleh sebab itu kami merasa dibohongi selaku masyarakat Abung Pekurun dapil tempat AN mencalonkan diri menjadi caleg . Kami berharap pihak kepolisian bisa menindaklanjuti laporan kami ke Polda Lampung saat ini,” ujar Ruly.

Kabidhumas Polda Lampung, AKBP. Zahwani Pandra Arsyad membenarkan adanya laporan terduga ijazah palsu yang digunakan oleh salah satu caleg terpilih di kabupaten Lampung Utara.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini