
TANJUNGPINANG, Onlinekoe.com – Himpunan Wartawan Daerah (HiWaDa) Kepulauan Riau menyoroti pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP di Kota Tanjungpinang. Organisasi tersebut berencana melaporkan dugaan kerentanan penyalahgunaan sistem penerimaan siswa baru kepada Ombudsman Republik Indonesia guna memastikan seluruh proses berjalan transparan, akuntabel, dan adil bagi masyarakat.
Sorotan tersebut disampaikan Ketua Umum HiWaDa Kepri, Erfan Indriyawan, SP, menyusul adanya sejumlah informasi dan keluhan masyarakat terkait pelaksanaan SPMB SMP Tahun Ajaran 2026/2027 di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang.
Menurut Erfan, HiWaDa Kepri tidak menuding telah terjadi pelanggaran dalam proses penerimaan siswa baru. Namun, pihaknya menilai terdapat sejumlah kerentanan dalam sistem yang berpotensi menimbulkan penyalahgunaan apabila tidak disertai pengawasan ketat dan keterbukaan informasi kepada publik.
“HiWaDa Kepri tidak menuduh telah terjadi pelanggaran tertentu. Namun kami melihat adanya kerentanan dalam sistem yang berpotensi disalahgunakan apabila pengawasan dan transparansi tidak berjalan optimal. Karena itu, kami meminta seluruh proses dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” kata Erfan, Rabu (24/6/2026).
Pengawasan SPMB Dinilai Sangat Penting
Erfan menjelaskan, persoalan dalam penerimaan peserta didik baru kerap menjadi perhatian masyarakat di berbagai daerah di Indonesia. Berbagai temuan yang pernah mencuat antara lain dugaan maladministrasi, lemahnya verifikasi data, hingga adanya dugaan intervensi pihak tertentu dalam proses seleksi.
Karena itu, menurutnya, pengawasan terhadap pelaksanaan SPMB harus dilakukan secara maksimal agar hak setiap calon peserta didik memperoleh akses pendidikan yang adil dapat terjamin.
Ia menambahkan, Ombudsman Republik Indonesia dalam berbagai pengawasan sebelumnya juga pernah menyoroti potensi maladministrasi dalam pelaksanaan PPDB maupun SPMB di sejumlah daerah. Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya keterlibatan masyarakat dan lembaga independen dalam mengawasi proses penerimaan siswa baru.
HiWaDa Kepri Akan Minta Pengawasan Ombudsman
Sebagai bentuk kepedulian terhadap dunia pendidikan, HiWaDa Kepri berencana menyampaikan laporan sekaligus permohonan pengawasan kepada Ombudsman Republik Indonesia.
Langkah tersebut, kata Erfan, bukan untuk mencari kesalahan pihak tertentu, melainkan memastikan seluruh tahapan penerimaan siswa baru berlangsung sesuai aturan yang berlaku.
“Kami akan menyampaikan laporan dan permohonan pengawasan kepada Ombudsman agar seluruh tahapan penerimaan siswa baru berjalan sesuai aturan yang berlaku. Tujuannya bukan mencari kesalahan, tetapi memastikan hak pendidikan anak-anak terlindungi dan proses berjalan secara adil,” ujarnya.
Minta Dinas Pendidikan Buka Ruang Pengaduan
Selain meminta pengawasan independen, HiWaDa Kepri juga mendorong Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang membuka ruang pengaduan yang mudah diakses masyarakat.
Menurut organisasi tersebut, keterbukaan informasi dan respons cepat terhadap keluhan orang tua calon siswa menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pelaksanaan SPMB.
HiWaDa Kepri juga meminta pihak penyelenggara memberikan penjelasan secara transparan apabila terdapat keberatan atau pertanyaan dari masyarakat terkait hasil seleksi maupun tahapan penerimaan siswa baru.
Ajak Masyarakat Laporkan Dugaan Penyimpangan
Dalam kesempatan itu, HiWaDa Kepri mengajak masyarakat untuk turut mengawasi proses penerimaan siswa baru dengan melaporkan apabila menemukan dugaan penyimpangan.
Laporan yang dimaksud meliputi dugaan pungutan di luar ketentuan, manipulasi data, penyalahgunaan kewenangan, maupun bentuk pelanggaran lainnya yang disertai bukti dan disampaikan melalui mekanisme resmi.
“Dunia pendidikan harus menjadi ruang yang bersih dari praktik-praktik yang dapat merugikan peserta didik. Karena itu, pengawasan dari pemerintah, masyarakat, dan lembaga independen perlu berjalan bersama,” tutup Erfan.
Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang belum memberikan keterangan resmi terkait pernyataan serta rencana pelaporan yang disampaikan HiWaDa Kepri. (***)
Editor: Anwar






