Beranda Kepulauan Riau Tanjungpinang Kapolresta Tanjungpinang Perketat Pengawasan Arus Mudik di Pelabuhan Sri Bintan Pura

Kapolresta Tanjungpinang Perketat Pengawasan Arus Mudik di Pelabuhan Sri Bintan Pura

Tanjungpinang – Dalam rangka memastikan kelancaran dan keamanan arus mudik Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah, Kapolresta Tanjungpinang, Kombes. Pol. Hamam Wahyudi, S.H., S.I.K., M.H., melakukan pemantauan langsung di Pelabuhan Sri Bintan Pura, Dermaga Domestik, pada Jumat (28/03/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh prosedur keselamatan pelayaran dipatuhi, terutama bagi kapal-kapal yang melayani rute antar-pulau, seperti Dumai Express dan Steven Star Island.

Sebagai bagian dari langkah preventif dan mitigasi risiko kecelakaan, pihak kepolisian menggelar serangkaian pemeriksaan ketat terhadap para nakhoda kapal. Pemeriksaan ini meliputi:

Tes kesehatan umum untuk memastikan kondisi fisik nakhoda dalam keadaan prima.

Uji urine guna mendeteksi kemungkinan penggunaan narkoba atau zat psikotropika.

Pengukuran kadar alkohol menggunakan alat pernapasan khusus untuk mendeteksi konsumsi minuman beralkohol.

Kapolresta menegaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk memastikan para nakhoda benar-benar dalam kondisi optimal, bebas dari pengaruh zat berbahaya yang dapat mengancam keselamatan pelayaran dan para penumpang.

“Kami ingin memastikan bahwa para nakhoda dalam kondisi sehat, tidak menggunakan narkoba, dan tidak mengonsumsi alkohol saat bertugas. Keselamatan para penumpang adalah prioritas utama kami,” ujar Kapolresta dengan tegas.

Dari hasil pemeriksaan terhadap dua kapal yang ditinjau langsung, tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan narkoba maupun konsumsi alkohol di kalangan nakhoda.

“Kami telah menggunakan alat khusus untuk mendeteksi kadar alkohol melalui hembusan napas, dan seluruh hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa para nakhoda negatif,” tambahnya.

Selain memastikan kondisi nakhoda, Kapolresta juga memberikan peringatan keras kepada pihak pelayaran agar tidak membawa penumpang melebihi kapasitas kapal yang telah ditetapkan. Ia menekankan bahwa kelebihan muatan dapat menimbulkan risiko besar, termasuk gangguan stabilitas kapal hingga potensi kecelakaan laut yang dapat berujung pada insiden fatal.

“Kami mengimbau agar seluruh pihak pelayaran mematuhi aturan kapasitas penumpang. Jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan akibat kelebihan muatan. Kepada para pemudik, kami juga berharap mereka menaati aturan dan menjaga ketertiban selama perjalanan,” pungkasnya.

Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, sekaligus sebagai langkah proaktif dalam memastikan kelancaran, keamanan, dan kenyamanan arus mudik Lebaran. (Anwar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini