
TANJUNGPINANG, ONLINEKOE.com — Polsek Tanjungpinang Kota berhasil mengamankan jalannya Pawai Ta’aruf Musabaqah Tilawatil Quran dan Hadits (MTQH) Kota Tanjungpinang dengan lancar dan kondusif, Senin (27/2026). Sebanyak 45 personel dari Polresta Tanjungpinang diterjunkan untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung.
Pengamanan dilakukan secara maksimal di bawah kendali Kapolsek Tanjungpinang Kota, AKP Monang P. Silalahi, SH. Kegiatan pawai yang melibatkan peserta dari berbagai kecamatan ini berlangsung meriah tanpa gangguan berarti, berkat pengamanan terpadu yang diterapkan aparat kepolisian.
Kapolsek Tanjungpinang Kota AKP Monang P. Silalahi, S.H menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan dengan mengombinasikan pola terbuka dan tertutup, termasuk pengaturan lalu lintas di sejumlah titik strategis yang dilalui peserta pawai.
“Sebanyak 45 personel kami turunkan untuk mengamankan seluruh rangkaian Pawai Ta’aruf MTQH. Pengamanan dilakukan secara terbuka dan tertutup, serta didukung pengaturan lalu lintas guna menghindari kemacetan dan potensi gangguan keamanan,” ujarnya.
Ia menegaskan, kehadiran personel di lapangan tidak hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga memberikan rasa nyaman bagi masyarakat yang menyaksikan maupun peserta yang mengikuti kegiatan tersebut.
Selain itu, pihak kepolisian juga melakukan rekayasa dan pengalihan arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan guna mendukung kelancaran kegiatan. Masyarakat diimbau untuk mematuhi arahan petugas demi menghindari kepadatan kendaraan.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek turut menyampaikan sejumlah imbauan penting kepada masyarakat. Pertama, ia mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menyukseskan pelaksanaan MTQH Kota Tanjungpinang dengan menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
Kedua, masyarakat diminta untuk tertib berlalu lintas, terutama di sekitar lokasi kegiatan, dengan mengikuti arahan petugas di lapangan, khususnya saat diberlakukan rekayasa arus kendaraan.
Ketiga, warga diingatkan untuk tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan dengan menjaga barang bawaan serta menggunakan kunci ganda pada kendaraan roda dua. (***)
Editor: Anwar






