Ragam

Reskrim Polres Lampura Ringkus Pelaku Spesialis Gembos Ban

Onlinekoe.com, Lampung Utara – Usaha dan kegigihan jajaran Polres Lampung Utara yang dipimpin oleh AKBP Budiman Sulaksono, S.I.K. untuk mengungkap kasus pencurian dengan modus penggembosan ban mobil yang terjadi di Jalan Jenderal Sudirman Kotabumi, tepatnya di samping Bank Syariah Mandiri, Kamis (3/1/2019 sekitar pukul 12.30 WIB. akhirnya membuahkan hasil.

Selama 23 hari melakukan penyelidikan, tepatnya hari Sabtu (26/01/2019) sekira pukul 04.00 Wib tim Tekab 308 Satuan Reskrim Polres Lampung Utara telah berhasil mengungkap kasus tersebut dengan mengamankan pelaku di kediamannya di daerah Palembang Sumatera Selatan.
Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono, S.I.K. mengatakan pelaku yang berhasil diamankan adalah Agus (33) warga Jalan. Kimal Ogan Kecamatan Kertapati Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan.
“Pelaku merupakan residivis curat dan komplotan pencuri spesialis gembos ban lintas provinsi yang mengincar para nasabah bank,” ujar dia, Minggu (27/1/19).
Ia menjelaskan, pelaku melakukan aksinya bersama dengan teman nya yang masih dalam pengejaran, mereka tidak hanya melakukan aksinya di Lampung Utara akan tetapi masih ada 7 TKP lain diantaranya, 3 TKP di wilayah hukum Polda Lampung, 1 TKP wilayah hukum Polda Jawa Barat, 1 TKP wilayah hukum Polda Metro Jaya, 1 TKP wilayah hukum Polda Jambi dan 1 TKP wilayah hukum Polda Babel.
“Dalam setiap aksinya para pelaku mengintai dulu para calon korban di bank. Setelah mengambil uang mereka mengikuti korban, dan pada saat ada kesempatan, pelaku menaruh benda tajam yang membuat ban bocor,” jelasnya.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Lampung Utara untuk proses lebih lanjut berikut barang bukti berupa pakaian, helm, headset dan handphone yang digunakan pelaku pada saat melakukan tindak pidana.
“Untuk pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tuturnya.
Penulis: Andrian Folta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *