HUKUM DAN KRIMINALWay Kanan

12 Pengacara LBH dari PD FKPPI Kawal Polemik Penganiayaan Ketua SMSI Way Kanan

Onlinekoe – Serikat Media Siber Indonesi (SMSI) Way Kanan mendapat bantuan hukum LBH dari PD VIII Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan TNI/Polri sebanyak 12 Advokat/Pengacara untuk mengawal dan menuntaskan kasus yang menimpa seorang jurnalis di Way Kanan.

Seperti diketahui, Yoni Alistiadi yang diduga menjadi korban penyerbuan dan penganiayaan saat setelah memberitakan sekelompok orang yang mengatasnamakan pengaman batu bara.

Dalam peristiwa tersebut, Yoni Alistiadi mengaku dianiaya oleh para pelaku yang berjumlah sekitar 15 sampai 20 orang. Para pelaku juga diduga merusak PMI Kabupaten Way Kanan.

Salah satu kuasa Hukum LBH PD VIII Forum Komunikasi putra Putri Purnawirawan TNi/Polri Agus Bhakti Nugroho mengatakan, dalam proses kasus ini akan mengawal sampai tuntas.

“Kami akan turun langsung sesuai surat kuasa,” ucapnya. Kami ada 12 advokat yang akan mengawal langsung sampai tuntas, kami segera mendesak untuk menangkap para pelaku, ini demi menghindari peristiwa kekerasan terhadap jurnalis agar tidak terulang kembali,” ungkapnya saat memberikan keterangan, Senin (30/10/2022).

Agus mengatakan, mendorong aparat yakni polres Way Kanan untuk segera menindaklanjuti mengingat bahwa tindakan tersebut cukup menunjukkan adanya upaya perampasan kemerdekaan pers dan pelanggaran hak asasi manusia yang dimiliki oleh jurnalis.

“Kasus Ketua SMSI Way Kanan ini bukanlah kasus penganiayaan biasa, karena klein saya juga diserbu dan dianiaya. Untuk itu Polres Way Kanan harus segera memberikan tindakan, dan melindungi jurnalis,” tuturnya.

Sementara itu, Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo berjanji akan menangkap para pelaku perusakan Markas PMI dan Pengroyokan ketua SMSi Way Kanan.

“Hari ini saya didampingi pengacara saya untuk menanyakan perkembangan kasus langsung dengan kapolres, dalam pertemuan dengan Kapolres tadi, ia menjelaskan bahwa pihak Polres Way Kanan telah menangani perkara ini dengan serius dan terarah, SP2 HP telah dikeluarkan oleh penyidik dan akan di tingkatkan menjadi penyidikan, Setelah nanti ditetapkan siapa saja pelaku yang menjadi pengrusakan dan pengroyokan ini akan segera kita tangkap, karena saya tidak mau ada premanisme di wilayah hukum Polres Way Kanan , siapa yang bersalah dia akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya.

Untuk diketahui sebelummya, telah diberitakan diduga sejumlah oknum masyarakat yang mengatasnamakan pengamanan batu bara dijalan lintas tengah Sumatera, diduga melakukan pungli dan diberitakan sehingga tidak terima dan melakukan penyerangan terhadap jurnalis Ketua SMSI Way Kanan.

(Bungputing)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *