BogorHUKUM DAN KRIMINAL

Gerakan Mahasiswa & Pemuda Bogor Kawal Langsung Kasus Mafia Proyek

Onlinekoe.com | Jakarta – Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (Gempar) mendatangi Kantor KPK pada Kamis, 28 Januari 2022, untuk melakukan aksi demonstrasi sekaligus melaporkan dugaan adanya mafia proyek di Kabupaten Bogor kepada Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

Sirhan Umusugi selaku Ketua Bidang Advokasi Hukum dan Ham mengatakan, bahwa proyek bangunan yang ada di Kabupaten Bogor terindikasi adanya mafia yang menguasai pembangunan di Kabupaten Bogor.

Banyak isu yang beredar di publik, diduga beberapa proyek yang ada di kabupaten bogor itu di hanya di kuasai oleh segelintir orang (Memonopoli) dan jelas hal tersebut sangat menjadi bahan perbincangan hangat di tengah kondisi yang masih rumit seperti ini.

“Dugaan adanya sosok dibalik banyaknya proyek pembangunan di Kabupaten Bogor ini sudah lama di perbincangkan, bahkan dari jauh-jauh hari pun kami sudah menduga adanya tindakan melawan hukum di dalam proyek-proyek dengan nilai cukup fantastis,” ucap pria yang biasa di panggil sirhan ini.

Maksud dan tujuan mereka datang (KPK) adalah untuk meminta KPK agar melakukan infestigasi khusus terhadap masalah pembangunan di Kabupaten Bogor, khususnya Dinas PUPR Kabupaten Bogor yang mempunyai domain dalam proyek pembangunan yang mereka laporkan karena banyak sekali kejanggalan saat pelaksanaan proyek.

“Yah ada yang terlambat dalam menyelesaikan, ada yang tidak sesuai dengan spesifikasi bahan yang telah di tetapkan pemerintah dan bahkan ada salah satu PT yang mempunyai rekam jejak buruk dalam hal ini melakukan tindak pidana korupsi di salah satu proyek daerah yang hari ini memenangi Tender proyek di Kabupaten Bogor,” ucapnya.

Mereka berharap, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat jeli dalam melihat laporan yang dilaporkan ini, sebab berdasarkan hasil advokasi, analisa dan data yang telah dihimpun ada banyak hal yang menjadi alasan mengapa KPK harus segera membuat tindakan, dikarenakan uang yang dipakai untuk pembangunan adalah uang dari APBD dan sudah sangat jelas bahwa APBD bersumber dari masyarakat dan berorientasi terharap keinginan dan kebutuhan rakyat.

Mereka sejauh ini, masih sangat mempercayai KPK dalam memberantas tindak pidanan korupsi di NKRI, sebab akhir-akhir ini ada banyak kasus yang sudah dipecahkan oleh KPK. Sehingga hanya bisa menunggu tindak lanjut yang akan di lakukan oleh KPK.

Kemudian, Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GEMPAR) akan melakukan aksi kembali, jika sudah 30 hari kerja KPK, agar bisa selalu mendampingi dan mengawasi laporan kami sampai ada titik terang, dalam hal ini ada yang di tetapkan sebagai tersangka.

“Karena ini adalah upaya kami selaku masyarakat untuk mewujudkan UU No.28 Tahun 1999. Tutup sirhan. (Win’s)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *