HUKUM DAN KRIMINALLampung Utara

Anggaran Sekretariat DPRD Lampura Syarat Korupsi, Sewa Sound Sistem Telan Setengah Miliar Lebih

Lampung Utara, – Anggaran Sekretariatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara tahun 2021 diduga dimanipulasi oleh oknum ASN setempat. Pasalnya, dana sewa sound sistem yang menelan anggaran Rp540 juta atau setengah miliar rupiah lebih itu tidak diketahui pasti juntrunganya.

Sebab, dalam satu tahun itu minim kegiatan apalagi ditengah badai covid-19 karena di Kabupaten Lampung Utara sedang mengalami kenaikkan kasus sehingga aktivitas yang berpotensi terjadinya perkumpulan atau aktivitas warga dibatasi.

Namun, fakta dilapangan berkata beda, realisasinya anggaran dewan tahun lalu yang menelan hingga ratusan juta rupiah itu terealisasi secara sempurna. Sehingga disinyalir terjadi manipulasi atau mark-up anggaran disana.

Saat awak media mengkonfirmasi PPTK, Dodi Jaya Putra, sekaligus Kasubag Persidangan, Bagian Risalah DPRD Lampura mengakui tidak mengetahui apa – apa terkait persoalan itu.

Selaku, PPTK dia mengaku hanya menjadi tameng tanpa mengetahui secara pasti realisasi dilapangan. Termasuk pelaporannya, sebab, semua dilakukan oleh oknum ASN (Dt) bertindak sebagai KPA-nya dan pelaksana di lapangan.

“Saya hanya mengetahui (PPTK) saja disana, selebih tidak tahu – menahu. Untuk yang dilapangan ada satu orang, dan biasanya laporannya langsung ke atas (oknum ASN Dt) bertindak sebagai KPA,” kata dia diruangannya, Senin, 22 Agustus 2022.

Sehingga, menurutnya, seluruh pelaksanaan kegiatan sewa – menyewa sound sistem hanya diketahui kedua oknum tersebut. Dalam hal ini, oknum ASN (Dt) sebagai KPA dan pelaksana dilapangan.

“Jadi kalau mau mengetahui secara pasti (jelas, red), itu langsung saja ke bersangkutan (Dt). Sebab, dialah sebagai kepalanya dalam kegiatan ini,” terangnya.

Saat coba mengkonfirmasi ke ponsel oknum ASN bertindak sebagai koordinator kegiatan dewan tersebut, (DT) di No. 0822 89xx xxxx dalam keadaan tidak aktif. Begitu pun ketika awak media mengirim pesan singkat, namun tidak ada jawaban sampai dengan pukul 16.45 WIB. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *